IPOL.ID- Polres Lumajang memulangkan sebanyak 18 warga Desa Ranuwurung, Kecamatan Randuagung, yang sebelumnya diamankan usai terlibat dalam aksi penyerangan dan dugaan perusakan di Mapolres Lumajang pada Minggu (12/10/2025) malam.
Kasubsi Pidm Si Humas Polres Lumajang Ipda Untoro menjelaskan, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ke-18 warga tersebut tidak memiliki niat awal untuk melakukan tindakan anarkis. Mereka disebut datang ke Mapolres hanya untuk mencari tahu kabar tentang Rudi Hartono (RH) alias Kevin, warga Ranuwurung yang meninggal dunia usai diamankan polisi.
“Hasil pemeriksaan, orang-orang yang diamankan berawal datang ke Polres Lumajang itu untuk melihat pelaku yang meninggal dunia di RS Bhayangkara. Setelah itu, mereka terprovokasi untuk menyerang Polres Lumajang,” ujar Ipda Untoro, Senin (13/10/2025).
Menurutnya, sebagian besar warga yang diamankan mengaku hanya ikut-ikutan tanpa mengetahui secara jelas tujuan maupun konsekuensi dari tindakan tersebut.
“Jadi 18 orang yang kita amankan setelah dilakukan pemeriksaan mereka hanya ikut-ikutan. Tidak ada niatan awal untuk merusak Polres Lumajang,” tegasnya.
