“Iya,” sahut pelaku.
Kasus ini berawal pada Minggu (28/9/2025), ketika pelaku mengelabui korban dengan janji hadiah ulang tahun. Korban yang percaya datang ke apartemen pelaku, namun justru menjadi sasaran tindak pidana seksual.
Polisi kini mendalami kasus ini lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya korban lain. Barang bukti berupa handycam, ponsel, dan sejumlah dokumen telah diamankan untuk memperkuat penyidikan.
Kasus predator anak di Kalibata ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat, terutama orang tua, bahwa pelaku kejahatan seksual kerap menggunakan modus manipulatif, seperti rayuan, hadiah, atau janji manis untuk menjebak korban.(Vinolla)
