“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan secara bertanggung jawab. Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan di luar wilayah posko, Pertamina menyediakan berbagai kanal pelaporan resmi, yaitu di SPBU terakhir tempat pembelian BBM atau menghubungi Pertamina Contact Center 135 melalui telfon, email maupun DM media sosial,” pungkasnya.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi menyebut seluruh proses distribusi BBM telah dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, termasuk pemeriksaan mutu produk melalui pengujian laboratorium sebelum disalurkan kepada masyarakat.
“Setiap tahapan distribusi dilakukan berdasarkan standar yang telah ditetapkan untuk memastikan kualitas produk tetap terjaga,” ujar Ahad.
Meskipun demikian, sebagai langkah tindak lanjut atas masalah yang terjadi, Pertamina Patra Niaga telah melakukan pemeriksaan laboratorium lanjutan terhadap produk Pertalite yang berasal dari Terminal BBM Tuban dan Terminal BBM Surabaya sebagai mayoritas supply point BBM area terdampak.
