Mahyeldi mendesak pemerintah mengembalikan besaran duit transfer ke daerah tersebut. Jika tidak, ia meminta pemerintah pusat memikul kewajiban membayar gaji aparatur sipil negara (ASN) di daerah.
“Tentu harapan kita di daerah adalah bagaimana TKD ini dikembalikan lagi. Kalau enggak, mungkin gaji pegawai bisa diambil oleh pusat … Kita harapkan seluruh gaji pegawai (pemda) ini bisa dari pusat semuanya, itu yang menjadi harapan kita,” tegasnya.
Penurunan TKD di APBN 2026 memang menjadi sorotan. Pemerintah bahkan awalnya hanya menganggarkan Rp650 triliun atau lebih rendah 29 persen dibandingkan tahun ini yang mencapai Rp919 triliun.
Gejolak di daerah sempat pecah gara-gara banyak pemda langsung mengerek tarif pajak secara gila-gilaan. Purbaya Yudhi Sadewa yang baru menjabat sebagai menteri keuangan pada Senin (8/9) akhirnya menambah Rp43 triliun dana TKD untuk tahun depan, yakni dari Rp650 triliun menjadi Rp693 triliun.
Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Al Haris menegaskan para gubernur memang sengaja meminta waktu Purbaya karena ingin menyampaikan langsung keluh kesah terkait pemotongan dana TKD.

