Ia menilai Menkeu Purbaya cukup responsif menyikapi keluhan para kepala daerah. Pemerintah pusat, menurut Al Haris, berjanji melakukan evaluasi besaran TKD di 2026.
“Pak Menteri (Purbaya) respons tadi, beliau responsif sekali. Nanti di 2026 karena sudah menjadi produk hukum undang-undang, APBN, beliau tadi berjanji di 2026 sambil nanti berjalan, evaluasi lagi yang TKD ke daerah,” beber pria yang juga berstatus sebagai Gubernur Jambi.
Di lain sisi, Gubernur Malut Sherly Tjoanda menegaskan 18 kepala daerah yang hadir di Kantor Purbaya itu tak setuju dengan pemotongan anggaran daerah. Ia menyoroti beban gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang cukup besar masih harus ditanggung pemda.
Ada juga janji-janji kepala daerah untuk melakukan pembangunan jalan dan jembatan. Menurut Sherly, anggaran yang dibutuhkan untuk merealisasikan hal tersebut cukup besar.
“Dengan pemotongan yang rata-rata setiap daerah hampir sekitar 20 persen-30 persen untuk level provinsi dan di level kabupaten bahkan ada tadi dari Jawa Tengah yang hampir 60 persen-70 persen, itu berat untuk pembangunan infrastruktur,” beber Sherly.

