Ia menambahkan, Menhut juga menaruh perhatian besar terhadap penempatan pejabat teknis Kemenhut di wilayah Papua dengan menekankan pentingnya sensitivitas budaya bagi siapa pun yang bertugas di Tanah Papua.
“Pak Menteri menyampaikan bahwa ke depan, siapa pun yang bekerja di Papua harus peka terhadap kultur, budaya, dan sosial masyarakat setempat. Kalau tidak peka, maka akan terjadi hal-hal yang kontraproduktif seperti ini,” tuturnya.
Menurut Ribka, tindakan pembakaran mahkota Cenderawasih, betapa pun dilakukan atas dasar aturan teknis, tetap menimbulkan luka psikologis dan sosial bagi masyarakat. Karena itu, ia mengusulkan agar Kemenhut bersama pemerintah daerah (Pemda) di Tanah Papua segera menyusun standar operasional prosedur (SOP) terkait tata cara pemusnahan benda bernilai budaya agar dilakukan secara lebih bermartabat.
“Aturan harus disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat. Cara pemusnahannya juga harus bermartabat dan menghormati nilai budaya. Kalau bisa, benda-benda seperti itu tidak dibakar, tetapi dimuseumkan sebagai edukasi dan penghormatan terhadap kearifan lokal,” sarannya.
