Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Respons Insiden Pembakaran Mahkota Cenderawasih, Wamendagri Ribka Berkomunikasi dengan Menteri Kehutanan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Respons Insiden Pembakaran Mahkota Cenderawasih, Wamendagri Ribka Berkomunikasi dengan Menteri Kehutanan
Nasional

Respons Insiden Pembakaran Mahkota Cenderawasih, Wamendagri Ribka Berkomunikasi dengan Menteri Kehutanan

Yuli Suharti
Yuli Suharti Published 28 Oct 2025, 12:30
Share
4 Min Read
IMG 20251028 WA0006
SHARE

Selain itu, Ribka mendorong agar Pemda, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), dan Majelis Rakyat Papua (MRP) memberikan perhatian lebih dengan menyusun Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) yang secara spesifik melindungi simbol-simbol budaya, termasuk pengaturan perdagangan benda yang mengandung unsur satwa dilindungi.

“Sudah ada Perda, tetapi mungkin bisa dibuat Perdasi yang lebih spesifik. MRP juga perlu terlibat aktif dalam merumuskan aturan ini agar sesuai dengan karakter dan nilai-nilai masyarakat Papua,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, Ribka Haluk menyampaikan kembali apresiasi atas permohonan maaf terbuka dari Menteri Kehutanan dan berharap masyarakat Papua dapat menerimanya dengan hati yang lapang — sembari menegaskan bahwa kejadian serupa tidak boleh terulang di masa depan.

“Dengan rasa hormat, Pak Menteri Kehutanan telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Papua. Kiranya ini dapat diterima dengan tangan terbuka, dengan catatan agar hal seperti ini tidak terulang kembali,” pungkasnya. (Yuli)

Baca Juga

Wamendagri) Akhmad Wiyagus
Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri Wiyagus Harap IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten
Rapat dengan DPR, Mendagri Jelaskan Capaian Kinerja Strategis Kemendagri
Wamendagri Bima Arya: Idulfitri 1447 Hijriah Jadi Momentum Kebersamaan Bangsa
Previous Page1234
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kemendagri, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article mui pajak MUI dan DJP Kemenkeu Bahas Pajak Berkeadilan, Apa Itu?
Next Article Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), Sarawak Digital Economy Corporation Berhad (SDEC), dan ITCO Niaga Sdn Bhd (ITCO) untuk bekerja sama dalam perencanaan dan pengembangan sistem kabel laut Indonesia Cable Express II (ICE II) pada acara pembukaan International Digital Economy Conference Sarawak (IDECS) 2025, pada Rabu (22/10/2025) di Borneo Convention Centre Kuching (BCCK). Foto: Telkom Indonesia Telin, SDEC, dan ITCO Niaga Perkuat Kolaborasi Regional untuk Pengembangan Sistem Kabel Laut ICE II

TERPOPULER

TERPOPULER
Persib. Foto: ileague
Olahraga

Persib Siapkan Skuad Gemuk Hadapi 4 Kompetisi Musim Depan

Ekonomi
Alfamidi Bekasi Ajak Warga Olah Jelantah Jadi Sabun
09 Jun 2026, 17:45
Ekonomi
Hai Sawit dan BPDP Resmi Buka POCE JOBFAIR 2026, Hadirkan Ribuan Peluang Karier
09 Jun 2026, 18:29
Olahraga
Hasil Pertandingan Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026: Elkan dkk Menang 1-0!
09 Jun 2026, 22:52
Jakarta Raya
Jakarta Selatan Akan Dibangun Terminal, Dua Tempat Ini Dijadikan Opsi
09 Jun 2026, 21:02
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?