Lebih lanjut, Jimmy pun mempertanyakan prihal proses penunjukan PT Maratti yang menganggantikan PT. Tera Perkasa Mandiri dalam pengelolaan pedagang di Jembatan Penyeberangan Multiguna Tanah Abang.
“Apalagi pasca seminggu dipercaya sudah main ancam kepada pedagang lewat surat edaran. Jika pedagang terlambat bayar kita diwajibkan mengosongkan kios. Ini bentuk ancaman yang tidak manusiawi,” katanya.
Padahal, kata dia lagi kondisi pembeli saat ini jauh dari harapan. Hal itu disebabkan pasar e-comers yang semakin masive.
“Disaat kondisi pasar yang semakin sepi, dikarenakan orang lebih suka beli online dari pada datang ke Tanah Abang. Kita malah dicekik dengan sewa kios yang mahal. Padahal kita hanya pedagang relokasi. berbeda dengan pedagang di blok A, B dan G yang ber AC, nyaman, bagus tapi sewa lebih murah dari kios pedagang Jembatan Multiguna. Karena itu kita minta kembalikan harga sewa seperti semula, Rp560 ribu perbulan. Kembalikan status kami seperti awal, sebagai UMKM,” katanya.
Direksi Sarana Jaya, Harjo mengatakan pihak Sarana Jaya akan melakukan tindak lanjut sesuai aturan perusahan.
