Komitmen tersebut selaras dengan regulasi Pemerintah terkait penerapan tata kelola perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan juga pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No PER-2/MBU/03/2023 tentang pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan yang menerapkan prinsip-prinsip GCG, seperti transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran untuk melindungi pemangku kepentingan dan meningkatkan kinerja perusahaan. Selain itu, penerapan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) juga menjadi landasan penting bagi Telkomsigma dalam memastikan tata kelola data yang akurat, aman, dan terintegrasi.
Dalam menjaga konsistensi kualitas produk dan layanan, Telkomsigma telah menerapkan ISO 9001:2015 sebagai standar sistem manajemen mutu perusahaan. Selanjutnya, untuk menjaga efektivitas sistem keamanan informasi dan data perusahaan dari ancaman siber, Telkomsigma juga menerapkan ISO 27001:2016. Dengan demikian, kerahasiaan data, ketersediaan informasi, dan keberlangsungan operasional dapat terjaga dengan baik. Selain itu, manajemen juga menempatkan aspek Keselamatan, Kesehatan, Kerja, dan Lingkungan (K3L) sebagai prioritas strategis kepada karyawan, dalam setiap aktivitas operasional bisnis melalui penerapan ISO 14001 dan 45001.
