Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Telusuri Aliran Uang Pemerasan di Kemnaker, KPK Cecar Atase Tenaga Kerja Perwakilan RI di Malaysia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Telusuri Aliran Uang Pemerasan di Kemnaker, KPK Cecar Atase Tenaga Kerja Perwakilan RI di Malaysia
Hukum

Telusuri Aliran Uang Pemerasan di Kemnaker, KPK Cecar Atase Tenaga Kerja Perwakilan RI di Malaysia

Yudha
Yudha Published 25 Oct 2025, 14:57
Share
2 Min Read
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa atase Tenaga Kerja Perwakilan RI di Kuala Lumpur Malaysia, Harry Ayusman (HA) pada Jumat (24/10/2025). Pemeriksaan saksi tersebut berkaitan dengan kasus kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.

“Saksi HA, hadir memenuhi panggilan, diperiksa selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kemnaker,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dikutip, Sabtu (25/10/2025).

Dalam pemeriksaan, HA dicecar oleh penyidik mengenai aliran uang pemerasan yang diberikan agen/TKA kepada pihak Kemnaker RI.

“Terkait dengan saksi HA, pemeriksaan terkait dengan pengetahuan yang bersangkutan mengenai dugaan aliran uang dari para agen TKA kepada pihak-pihak di Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Budi.

Baca Juga

IMG 20260511 WA0108
Bukan Ratusan Juta, KPK Umumkan Total Uang yang Disita dalam OTT Bupati Muara Enim
Nama Raffi Ahmad Muncul di Penyidikan KPK, Hotman Paris Langsung Turun Tangan
Terjaring OTT KPK, Status Bupati Muara Enim Segera Ditentukan Usai Gelar Perkara

Dalam kasus ini, KPK menetapkan delapan tersangka. Empat orang di antaranya SH (Suhartono) selaku Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2020-2023; HY (Haryanto) selaku Dirjen Binapenta 2024-2025; (WP) Wisnu Pramono selaku Direktur PPTKA 2017-2019; dan DA (Devi Angraeni) selaku Direktur PPTKA 2024-2025.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Atase Perwakilan RI di Kuala Lumpur, kpk, Pemerasan RPTKA Kemnaker
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Manager Small Medium Enterprise (SME) Service II Khoirina Fajar saat memberikan paparan pada acara workshop bertajuk “GO DIGITAL, GROW FASTER” di Bandung, pada Kamis (16/10/2025). Foto: Telkom Indonesia Telkom Jawa Barat Dukung Akselerasi Pertumbuhan UKM Bandung Melalui Digitalisasi
Next Article menakers Kemnaker Buka Program Pemagangan Nasional Batch 2 Tahun 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
Persib. Foto: ileague
Olahraga

Persib Siapkan Skuad Gemuk Hadapi 4 Kompetisi Musim Depan

Ekonomi
Alfamidi Bekasi Ajak Warga Olah Jelantah Jadi Sabun
09 Jun 2026, 17:45
Ekonomi
Hai Sawit dan BPDP Resmi Buka POCE JOBFAIR 2026, Hadirkan Ribuan Peluang Karier
09 Jun 2026, 18:29
Olahraga
Hasil Pertandingan Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026: Elkan dkk Menang 1-0!
09 Jun 2026, 22:52
Jakarta Raya
Jakarta Selatan Akan Dibangun Terminal, Dua Tempat Ini Dijadikan Opsi
09 Jun 2026, 21:02
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?