IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya memulihkan keuangan negara dari kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024. Sejauh ini, KPK sudah menerima pengembalian uang dari biro perjalanan (travel) haji dan umroh sebesar Rp100 miliar.
“Secara keseluruhan kalau ratusan miliar mungkin belum, kalau sudah puluhan miliar mungkin sudah. Mendekati seratus ada, gitu,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto kepada wartawan di Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).
Setyo memastikan pengembalian uang tersebut tak menghapuskan pennyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang terjadi di era Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas tersebut.
Proses penyidikan juga dipastikan masih terus berlanjut, bahkan lembaga antirasuah terus mengejar aset yang diduga terkait dengan rasuah tersebut.
“Ya pasti akan kita kejar semaksimal mungkin selama memang terinformasi bahwa ada aset dan aset tersebut merupakan yang atau aset bergerak tidak bergerak itu, merupakan rangkaian dalam perkara itu pasti dilakukan tracing semaksimal mungkin,” jelas Setyo.
