Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terungkap, Istri Potong “Burung” Suami Saat sedang Tidur
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Terungkap, Istri Potong “Burung” Suami Saat sedang Tidur
HeadlineNews

Terungkap, Istri Potong “Burung” Suami Saat sedang Tidur

Bambang
Bambang Published 24 Oct 2025, 12:54
Share
2 Min Read
Rekonstruksi kasus di Mapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, terkait kasus pemotongan alat kelamin suami berinisial H oleh istri berinisial HZ, Selasa (21/10/2025).
Rekonstruksi kasus di Mapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, terkait kasus pemotongan alat kelamin suami berinisial H oleh istri berinisial HZ, Selasa (21/10/2025).
SHARE

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Ganda, tersangka memotong alat kelamin suaminya menggunakan pisau cutter.

“Pelaku melakukan aksinya saat korban tertidur. Jadi, dia pakai pisau ‘cutter’,” kata Ganda.

Kendati mengalami luka parah, korban tetap memaksa untuk berkendara ke fasilitas kesehatan terdekat.

“Jadi, setelah penganiayaan berat itu, korban langsung berkendara ke fasilitas kesehatan terdekat dengan membonceng tersangka. Setelah itu baru dirujuk RSCM,” katanya.

Baca Juga

Aksi perundungan siswa SMPN 1 Tambun Selatan berseragam di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Foto: Tangkap layar X @narkosun
Motif Bullying di SMPN 1 Tambun Selatan Terungkap, Dipicu Aktivitas Geng di Luar Sekolah
Terungkap Penyebab Penolakan Warga Maba Sangaji, Ternyata Sejak awal Soal Tuduhan Tambang Ilegal
Terungkap, Masih Ada Tim Liga 1, Liga 2 dan Liga 3 Nunggak Gaji Pemain

Korban H pun menjalani perawatan medis di RSCM hingga kemudian meregang nyawa di rumah sakit.

“Sayangnya korban meninggal dunia di RSCM 23 hari setelah kejadian, tepatnya pada 12 Agustus 2025,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku HZ disangkakan dengan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Saat rekonstruksi kasus di Mapolsek Kebon Jeruk itu, polisi mendatangkan pelaku dan sejumlah saksi dengan memperagakan 18 adegan.(bam)

 

 

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Doyan Selingkuh!, Istri Potong "Burung" Suami, Peringatan bagi Suami-suami, Saat sedang Tidur, Terungkap
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2025 10 24 at 11.58.08 Banu Djatmoko: Program JKN Bikin Tenang
Next Article Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menegaskan bahwa Indonesia saat ini tengah menghadapi berbagai tantangan dalam mewujudkan hari tua yang layak bagi seluruh pekerja. BPJS Ketenagakerjaan Dorong Transformasi Sistem Pensiun Nasional di Era Digital

TERPOPULER

TERPOPULER
Timnas Indonesia U17
HeadlineOlahraga

Sempurna di Laga Pembuka, Timnas Indonesia Hajar Tiongkok 1-0 di Piala Asia U-17

Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Serahkan Manfaat di Acara May Day 2026 Jakarta Utara
06 May 2026, 09:24
HeadlineOtomotif
Volkswagen Luncurkan “ID. Buzz Eclipse Edition” di Indonesia: Ikon Listrik Kini Lebih Berani, Lebih Personal
06 May 2026, 11:00
HeadlineNews
Ratusan Siswa di Anambas Keracunan, BGN Temukan Boraks dan Bakteri Berbahaya di Menu MBG
06 May 2026, 11:29
HeadlineJabodetabek
Harga Minyak Goreng Meroket di Tangsel, Emak-emak Menjerit!
06 May 2026, 07:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?