Bagi pengguna baru, proses pendaftaran Tring! hanya memerlukan beberapa langkah utama yang terbagi menjadi verifikasi data dan pengaturan keamanan:
1. Verifikasi Identitas Dasar: Pengguna cukup memasukkan Nomor Handphone dan Alamat Email, diikuti dengan proses verifikasi melalui Kode OTP dan verifikasi email.
2. Verifikasi Dokumen: Proses dilanjutkan dengan pengambilan Foto KTP dan pengisian data diri sesuai dokumen.
3. Verifikasi Biometrik: Untuk menjamin keamanan, Pegadaian menerapkan langkah Verifikasi Wajah (face recognition) untuk memastikan validitas identitas.
4. Pengaturan Akun dan Keamanan: Setelah identitas terverifikasi, nasabah diminta untuk membuat User ID, Password, dan PIN Transaksi.
5. Aktivasi Layanan: Langkah terakhir adalah memilih Kantor Cabang Pegadaian terdekat dan jenis layanan yang ingin diakses.

Setelah seluruh langkah diselesaikan, pembukaan rekening Tabungan Emas secara otomatis berhasil, dan nasabah dapat langsung menikmati seluruh fitur investasi, gadai, dan pembiayaan yang tersedia di Tring!. Masyarakat dapat mengakses video tutorial melalui media sosial resmi PT Pegadaian di Instagram pegadaian_id atau Youtube Pegadaian Official.
