“Setiap aparatur wajib menjaga kehormatan dan kepercayaan publik. Pelanggaran moral seperti ini tidak bisa ditoleransi,” tegas Kepala BKPSDM.
Kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh aparatur pemerintah agar menjaga perilaku dan integritas, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan pribadi. Pemerintah Aceh menegaskan akan terus menindak tegas setiap bentuk pelanggaran etika dan moral di kalangan ASN maupun P3K.(Vinolla)

