Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Viral, Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Kesulitan Baca UUD 1945, Netizen: Malu Lihatnya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Viral, Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Kesulitan Baca UUD 1945, Netizen: Malu Lihatnya
Nusantara

Viral, Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Kesulitan Baca UUD 1945, Netizen: Malu Lihatnya

Yudha
Yudha Published 04 Oct 2025, 13:37
Share
3 Min Read
Heboh video viral Wakil Ketua DPRD Pasangkayu gagap saat membaca UUD 1945 di upacara resmi. Foto: Tangkap layar IG @fakta.indo
Heboh video viral Wakil Ketua DPRD Pasangkayu gagap saat membaca UUD 1945 di upacara resmi. Foto: Tangkap layar IG @fakta.indo
SHARE

“Kalau kualitas pidato saja tidak bisa dijaga, bagaimana publik bisa percaya pada kualitas kebijakan yang dibuat?” tulis salah satu komentar netizen.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPRD Pasangkayu belum memberikan pernyataan resmi terkait video tersebut. Sementara itu, tayangan itu terus menjadi bahan perbincangan hangat di media sosial, dengan ribuan warganet yang masih membagikan ulang video dan menyuarakan kritik mereka. (Vinolla)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dalam sebuah acara kenegaraan, media sosial, Netizen, Pembukaan UUD 1945, viral, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu, Warganet
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi, makanan tinggi putin. Foto: Istick @piotr_malczyk Fakta Asam Urat dan Daftar Makanan Pemicunya
Next Article Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtias. Foto: Dok/ipol.id LPSK: Korban Keracunan Makanan Bergizi Gratis Bisa Ajukan Restitusi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Headline
Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN Terkait Kriminalisasi Kakek Mujiran di Lampung
24 May 2026, 17:01
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?