Ardian menuturkan, Alex memilih Tenjo karena memiliki kerabat di daerah tersebut dan sebelumnya sudah beberapa kali melakukan survei lokasi untuk mencari tempat yang sepi
“Jadi, dia sudah bolak-bali, memang pengakuan dari tersangka ini sudah bolak-balik untuk ke Tenjo. Dan dia tahu lokasi mana yang sepi untuk membuang di sana. Dan akhirnya memilih salah satu tempat yang mana di jembatan itu dibuang, almarhum, dibuang jenazah dalam bentuk plastik itu di bawah jembatan itu,” jelasnya.
Sebagaiman diketahui, Alvaro dinyatakan hilang sejak 6 Maret. Ia sebelumnya berpamitan kepada keluarga untuk menunaikan salat Magrib di masjid dekat rumahnya di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Namun setelah salat, ia tidak kembali dan teman yang diajaknya mengaku tidak mengetahui keberadaannya.
Pencarian berlangsung berbulan-bulan hingga akhirnya, setelah delapan bulan, jasad Alvaro ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka.
Polisi lalu menangkap Alex pada Jumat (21/11) dan menetapkannya sebagai tersangka. Tetapi proses hukum terhenti setelah Alex mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (23/11). (far)
