“Setelah korban meninggal, pelaku membungkus jenazah dengan tas plastik berwarna hitam, dan membuangnya di wilayah Tenjo, tepatnya di Jembatan Cilalay, sekitar tempat pembuangan sampah pada (Minggu, 9 Maret 2025 malam hari,) atau tiga hari setelah diketahui AKN hilang,” jelas Bhudi.
Sehingga polisi menetapkan AI sebagai tersangka.
“Tersangka kami tangkap di kediamannya di kawasan Tangerang pada Jumat (21/11/2025) malam,” tegasnya.
Motif Pembunuhan
Terkait motif tersangka AI tega menculik dan membunuh, Kombes Bhudi menegaskan, perbuatan keji itu dilatari dorongan emosional dan balas dendam kepada istrinya yang notabene Ibu dari korban.
“Motifnya sudah akumulasi ada dorongan emosional, ananda AKN dibawa, diculik, meronta-ronta, menangis hingga korban dibekap sampai meninggal,” ungkapnya.
Sebab, ketika itu tersangka AI menduga istrinya yang bekerja di luar negeri diduga selingkuh dengan pria lain.
“Dalam proses pemeriksaan oleh penyidik, terlapor AI memiliki dorongan emosional dan ada niat untuk melakukan balas dendam. Hal ini diakui oleh tersangka sendiri sebelum bunuh diri di ruang konseling Mapolres Jaksel,” tukas Bhudi. (Joesvicar Iqbal)
