Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bareskrim Bekuk WNI Pembobol Platform Trading Internasional Markets hingga Rp6,67 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Bareskrim Bekuk WNI Pembobol Platform Trading Internasional Markets hingga Rp6,67 Miliar
Kriminal

Bareskrim Bekuk WNI Pembobol Platform Trading Internasional Markets hingga Rp6,67 Miliar

Farih
Farih Published 20 Nov 2025, 19:01
Share
3 Min Read
Bareskrim menujunjukkan sejumlah barang bukti hasil sita kasus illegal access platform perdagangan aset kripto internasional Markets.com, Kamis (20/11/2025). Foto: Ist
Bareskrim menujunjukkan sejumlah barang bukti hasil sita kasus illegal access platform perdagangan aset kripto internasional Markets.com, Kamis (20/11/2025). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tengah mengungkap kasus illegal access terhadap platform perdagangan aset kripto internasional Markets.com, milik Finalto International Limited berbasis di London, Inggris.

Pengungkapan tersebut dilakukan setelah perusahaan melaporkan dugaan manipulasi pada sistem pembelian aset kripto yang menyebabkan kerugian besar.

Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Andri Sudarmadi mengungkapkan, dalam perkembangan aset kripto yang sangat pesat di Indonesia menuntut kewaspadaan masyarakat.

“Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lebih dari 18 juta pengguna aset kripto dengan nilai transaksi mencapai Rp 360 triliun per September 2025. Pesatnya pertumbuhan ini harus diimbangi dengan literasi keuangan yang baik agar masyarakat tidak terjebak dalam tindakan kriminal maupun skema investasi yang berisiko,” kata Kombes Andri dalam konferensi pers digelar, Kamis (20/11/2025).

Baca Juga

Permadi Arya
Diduga Sebut Sumbar ‘Barbar’, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim
Bareskrim: Padam Listrik atau Blackout Sumatera Bukan Sabotase
Agresif Berantas Narkoba Libatkan Oknum Polisi, Komisi III DPR Apresiasi Ketegasan Bareskrim

Dalam kasus ini, lanjut, Andri, penyidik menetapkan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial HS sebagai tersangka. HS ditangkap pada 15 September 2025 di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bareskrim, Markets, pembobolan, trading
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Festival SenengMinton Semarang 2025 yang berlangsung di Polytron Stadium, Universitas Diponegoro, Kamis (20/11) Antusiasme Festival SenengMinton Semarang 2025: Upaya Mendeteksi bibit-bibit Pebulutangkis sejak usia dini
Next Article haluk 1 Wamendagri Ribka : Otsus Papua Beri Ruang Masyarakat Hukum Adat terhadap Tanah Ulayat

TERPOPULER

TERPOPULER
olahraga drUMZ
Olahraga

Hasil Drawing ASEAN Club Championship Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Siap Menyala di Panggung Asia Tenggara

Nasional
Nuklir Jadi Pilar Transisi Energi Indonesia hingga 2060
07 Jun 2026, 11:25
Olahraga
Hasil Final Indonesia Open 2026: Jonatan Christie Tersungkur di Tangan Victor Lai
07 Jun 2026, 17:58
Jakarta Raya
Duduk Perkara Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang, Berawal dari Klakson
07 Jun 2026, 21:17
Olahraga
Campus League 2026 – Basketball The Nationals Season 1 bergulir, UPH Langsung Tancap Gas, Juara Bandung Keok
07 Jun 2026, 20:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?