Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bareskrim Bekuk WNI Pembobol Platform Trading Internasional Markets hingga Rp6,67 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Bareskrim Bekuk WNI Pembobol Platform Trading Internasional Markets hingga Rp6,67 Miliar
Kriminal

Bareskrim Bekuk WNI Pembobol Platform Trading Internasional Markets hingga Rp6,67 Miliar

Farih
Farih Published 20 Nov 2025, 19:01
Share
3 Min Read
Bareskrim menujunjukkan sejumlah barang bukti hasil sita kasus illegal access platform perdagangan aset kripto internasional Markets.com, Kamis (20/11/2025). Foto: Ist
Bareskrim menujunjukkan sejumlah barang bukti hasil sita kasus illegal access platform perdagangan aset kripto internasional Markets.com, Kamis (20/11/2025). Foto: Ist
SHARE

Tersangka HS yang telah mengenal perdagangan aset kripto sejak 2017, memanfaatkan celah pada sistem input nominal fitur jual dan beli, sehingga sistem Markets.com memberikan deposit USDT sesuai angka yang dia masukkan tanpa melalui transaksi yang sah. Untuk melancarkan aksinya, HS membuat empat akun fiktif menggunakan data KTP yang diperoleh dari internet.

Akibat manipulasi tersebut, Finalto International Limited mengalami kerugian mencapai Rp 6,67 miliar. Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti, antara lain, laptop, handphone, cold wallet berisi 266.801 USDT atau setara Rp 4,45 miliar.

Kemudian, satu kartu ATM prioritas, unit CPU, dan unit ruko di Kabupaten Bandung seluas 152 meter persegi.

Lebih lanjut, Kombes Andri menegaskan, kasus ini adalah bentuk kejahatan siber lintas negara. Tersangka memanfaatkan celah teknis untuk mendapatkan keuntungan ilegal, tetapi penyidik berhasil mengikuti aliran dana dan mengamankan aset hasil kejahatan.

Baca Juga

Permadi Arya
Diduga Sebut Sumbar ‘Barbar’, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim
Bareskrim: Padam Listrik atau Blackout Sumatera Bukan Sabotase
Agresif Berantas Narkoba Libatkan Oknum Polisi, Komisi III DPR Apresiasi Ketegasan Bareskrim

“Kami ikuti kemana aliran dana dan aset hasil kejahatan kami amankan,” terangnya.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bareskrim, Markets, pembobolan, trading
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Festival SenengMinton Semarang 2025 yang berlangsung di Polytron Stadium, Universitas Diponegoro, Kamis (20/11) Antusiasme Festival SenengMinton Semarang 2025: Upaya Mendeteksi bibit-bibit Pebulutangkis sejak usia dini
Next Article haluk 1 Wamendagri Ribka : Otsus Papua Beri Ruang Masyarakat Hukum Adat terhadap Tanah Ulayat

TERPOPULER

TERPOPULER
olahraga drUMZ
Olahraga

Hasil Drawing ASEAN Club Championship Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Siap Menyala di Panggung Asia Tenggara

Olahraga
Hasil Final Indonesia Open 2026: Jonatan Christie Tersungkur di Tangan Victor Lai
07 Jun 2026, 17:58
Nasional
Nuklir Jadi Pilar Transisi Energi Indonesia hingga 2060
07 Jun 2026, 11:25
Jakarta Raya
Duduk Perkara Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang, Berawal dari Klakson
07 Jun 2026, 21:17
Ekonomi
Tingkatkan Kapasitas Usaha dan Dorong Naik Kelas, Pengguna LinkUMKM BRI Tembus 16,46 Juta Pengusaha UMKM hingga April 2026
07 Jun 2026, 10:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?