Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bareskrim Sikat 3 Sindikat Pengoplos Gas LPG 3 Kg di Sukoharjo, Negara Tekor Rp5,4 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Bareskrim Sikat 3 Sindikat Pengoplos Gas LPG 3 Kg di Sukoharjo, Negara Tekor Rp5,4 Miliar
Kriminal

Bareskrim Sikat 3 Sindikat Pengoplos Gas LPG 3 Kg di Sukoharjo, Negara Tekor Rp5,4 Miliar

Iqbal
Iqbal Published 04 Nov 2025, 08:30
Share
2 Min Read
LGP oplosan polri
SHARE

Dalam operasi tersebut, polisi menyita 1.697 tabung gas 3 kg, 307 tabung gas 12 kg, 91 tabung gas 5,5 kg, 14 tabung gas 50 kg, 50 selang regulator modifikasi, segel palsu, dan lima mobil pikap.

Akibat ulahnya, para pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam UU Cipta Kerja, juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana hingga enam tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga JBT, Taufiq Kurniawan, mengapresiasi langkah cepat Polri.

“Kami mendukung penuh proses hukum dan mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap segel palsu. Segel resmi jika di-scan akan menampilkan informasi produk, jika tidak, berarti palsu,” ujarnya.

Baca Juga

OJK Logo
OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia kepada Bareskrim Polri
Gelar OTT di Sukoharjo, KPK Amankan 18 Orang Swasta dan ASN
McLaren Andra ST Terbelah 2 Usai Tabrak Tiang Listrik di Sukoharjo

Taufiq menegaskan bahwa kasus ini merupakan yang kedua di wilayah Jawa Tengah dan DIY pada tahun 2025, sehingga diperlukan pengawasan ketat terhadap distribusi LPG bersubsidi agar tidak disalahgunakan.

Langkah ini merupakan bukti nyata keseriusan Bareskrim Polri dalam menindak kejahatan ekonomi yang merugikan masyarakat. (ahmad)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bareskrim Polri, gas subsidi, LPG Oplosan, Pengoplosan LPG, sukoharjo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kader jumantik Kader Jumantik Cawang Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan
Next Article kksk Menkeu Purbaya Pastikan KSSK Jaga Stabilitas Sistem Keuangan

TERPOPULER

TERPOPULER
persija bawa pulang tiga poin usai taklukkan persijap 2 0 05052026 060232
HeadlineOlahraga

Simak Jadwal  Piala Presiden 2026: Port FC vs Persija dan Persebaya vs PSMS

Kriminal
Pedagang Martabak Kemalingan Handphone di Kreo, Ponsel Korban untuk Hadiah Ulang Tahun Anaknya
29 Jul 2026, 16:30
Headline
2 Kali Tertinggal, Persija Tahan Imbang Port FC
29 Jul 2026, 19:33
BNI
BNI Perkuat Fundamental Bisnis, Dukung Transformasi BUMN
29 Jul 2026, 19:00
HeadlineJabodetabek
Kapolres Tangsel Tegaskan Kasat Narkoba Tak Terlibat Kasus Etomidate
29 Jul 2026, 08:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?