“Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah wujud nyata perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada para tenaga kerja. Tidak hanya berupa santunan bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga kepastian masa depan pendidikan anak-anak mereka,” cetus Rita. (msb/dani)
