Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Cilincing Sosialisasi Program Perlindungan ke Pengurus PAUD
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPJS Ketenagakerjaan Cilincing Sosialisasi Program Perlindungan ke Pengurus PAUD
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Cilincing Sosialisasi Program Perlindungan ke Pengurus PAUD

Farih
Farih Published 19 Nov 2025, 20:07
Share
4 Min Read
Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilincing menggelar sosialisasi program perlindungan Jamsostek kepada pengurus PAUD se-Semper Timur, Jakarta Utara. Foto: Ist
Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilincing menggelar sosialisasi program perlindungan Jamsostek kepada pengurus PAUD se-Semper Timur, Jakarta Utara. Foto: Ist
SHARE

Ia menambahkan manfaat dari program JKK sangat signifikan. “Seluruh kebutuhan medis peserta yang mengalami kecelakaan kerja akan dipenuhi hingga sembuh, tanpa batas atas biaya,” jelas Rita.

Jika peserta meninggal dalam kasus kecelakaan kerja, ahli warisnya akan menerima santunan sebesar 48 kali gaji terakhir peserta.

Program JKM juga memberikan perlindungan bagi ahli waris peserta yang meninggal dunia, dengan total santunan Rp42 juta untuk kepesertaan tiga bulan lebih. Jika kasus meninggal dunia kurang dari tiga bulan maka ahli waris mendapatkan uang pemakaman senilai Rp10 juta.

Selain itu, anak-anak dari peserta yang mengalami cacat tetap atau meninggal dunia juga berhak mendapatkan beasiswa pendidikan hingga perguruan tinggi, dengan total maksimal Rp174 juta, baik dari program JKK maupun JKM.

Baca Juga

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Kebon Sirih mendorong peserta yang memenuhi syarat untuk memanfaatkan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT).
KPR Lebih Ringan, BPJS Ketenagakerjaan Kebon Sirih Gencar Sosialisasikan Program MLT
BPJS Ketenagakerjaan Kebon Sirih dan DMI Perluas Perlindungan Pengurus Masjid
BPJS Ketenagakerjaan Kebon Sirih Ajak Peserta Manfaatkan Layanan Digital Lapak Asik

“Beasiswa ini diberikan secara berkala hingga anak berusia 23 tahun atau menikah atau bekerja,” jelas Rita.

Rita berharap kegiatan ini menjadi awal upaya untuk menjangkau lebih banyak kepesertaan tenaga didik di lingkungan PAUD maupun sekolah-sekolah di Jakarta Utara. Dengan meningkatnya jumlah peserta, perlindungan Jamsostek untuk pendidik diharapkan semakin kuat.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Cilincing, paud
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan KPK Sita Rumah hingga Kendaraan Mewah Terkait Korupsi Kuota Haji
Next Article Tawuran di depan Polres Jaktim Foto: Tangkapan layar Instagram @warungjurnalis Tak Ada Takutnya, Gerombolan Remaja Tawuran Bawa Celurit di Depan Polres Jaktim

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260417 WA0031
HeadlineNews

Saling Lapor di Kasus Universitas Budi Luhur, Dosen vs Mahasiswi Berujung Polisi

Hukum
KPK Periksa 2 Pejabat BI Terkait Kasus Korupsi Dana CSR
17 Apr 2026, 13:55
Nusantara
Warga Joyotakan Solo Heboh, Air Banjir Berwarna Merah
17 Apr 2026, 23:45
Hukum
KPK Kembali Periksa Kasubdit Ditjen PHU Kemenag untuk Dalami Korupsi Kuota Haji
17 Apr 2026, 16:23
HeadlineJabodetabek
Viral! Ratusan Kilo Ikan Sapu-Sapu Ditangkap Massal di Jakarta
17 Apr 2026, 11:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?