“Penerapan SNI yang harmonis dengan standar ISO akan memperkuat daya saing industri ubin keramik nasional sekaligus melindungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi persyaratan mutu. BSN telah mengadopsi 16 standar ubin keramik internasional. Maka, ubin keramik yang ber-SNI juga sama dengan berstandar ISO,” tambahnya.
Adapun, berdasarkan data website Barang Ber-SNI (bangbeni.bsn.go.id), hingga saat ini, sejumlah 55 merek produk ubin keramik yang ada di Indonesia telah menerapkan SNI Ubin Keramik.
Indonesia berkomitmen untuk menyelaraskan kebijakan nasional, melalui pemberlakuan regulasi teknis berbasis standar yaitu SNI ISO 13006:2018, dan terus mengembangkan industri berbasis standar internasional untuk mendorong sektor ubin keramik yang adil, kompetitif, dan berkelanjutan.
Pertemuan internasional ini merupakan hasil kolaborasi antara BSN, ISO, dan ASAKI. Kegiatan yang berlangsung pada 13–14 November 2025 ini menjadi ajang strategis untuk memperkuat peran Indonesia dalam pengembangan standar ubin keramik di tingkat global.
