IPOL.ID – Anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Musi Rawas untuk tahun 2026 dipotong 66 persen oleh Pemerintah Pusat. Maka total DBH Kabupaten Musi Rawas tahun 2026 hanya Rp168 miliar dari Rp653 miliar.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Bupati Musi Rawas H Ratna Machmud saat memimpin apel mingguan di halaman kantor Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Pada Senin lalu (3/11/2025).
Dia menyampaikan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat mengetahui bahwa DBH Kabupaten Musi Rawas untuk tahun 2026 ada pemotongan dari Pemerintah Pusat.
“Beberapa kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Pusat dalam pemotongan anggaran akan melatih kita agar lebih profesional mengelola anggaran sesuai dengan kebutuhan yang prioritas,” katanya.
Tujuan Bupati menyampaikan perihal adanya pemotongan DBH agar seluruh jajaran ASN yang bertugas di Kabupaten Musi Rawas mengerti dan tidak berandai-andai terkait penggunaan anggaran.
Sebenarnya DBH itu 10 persen adalah hak Pemerintah Kabupaten dan 90 persen distorkan kepada pemerintah pusat.
