Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bupati Musi Rawas H Ratna Machmud Sampaikan Dana Bagi Hasil 2026 Terjadi Pemotongan 66 Persen oleh Pemerintah Pusat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Bupati Musi Rawas H Ratna Machmud Sampaikan Dana Bagi Hasil 2026 Terjadi Pemotongan 66 Persen oleh Pemerintah Pusat
Nusantara

Bupati Musi Rawas H Ratna Machmud Sampaikan Dana Bagi Hasil 2026 Terjadi Pemotongan 66 Persen oleh Pemerintah Pusat

Farih
Farih Published 07 Nov 2025, 13:24
Share
2 Min Read
Bupati Musi Rawas H Ratna Machmud
Bupati Musi Rawas H Ratna Machmud . Foto: Ist
SHARE

“Karena DBH didapat dari pajak minyak dan gas, PPH 21, royalti dan perkebunan kelapa sawit. Namun hal ini kita harus pahami bahwa tahun 2026 kita dapat Rp168 miliar dari sebelumnya Rp653 miliar,” ujarnya.

“Artinya hampir 66 persen dipotong. Itulah kebijakan dari Menteri Keuangan atas perintah Presiden Republik Indonesia. Kita harus menerima keputusan itu. Tentunya pemotongan ini bertambah berat untuk daerah, karena yang saya dengar untuk pembayaran gaji PPPK dan PPPK paruh waktu di bebankan kepada APBD masing-masing,” imbuhnya.

Namun sebagai Bupati Musi Rawas dia menyatakan harus tetap fokus membangun, walaupun ada efesiensi anggaran

Ketika Rapat koordinasi di kantor Gubernur Sumatera Selatan permasalahan pemotongan DBH ini sudah di protes melalui kanwil Menteri Keuangan yang hadir saat rapat koordinasi.

Baca Juga

Bupati Musi Rawas H. Ratna Machmud Pimpin Pelepasan 57 ASN Purnatugas.
Bupati Musi Rawas H. Ratna Machmud, Pimpin Pelepasan 57 ASN Purnatugas
Peringati Hari Pahlawan, Kapolres, Bupati Musi Rawas dan Forkompinda Ziarah ke Taman Makam Pahlawan
Bupati Musi Rawas H Ratna Machmud ingatkan Kepada ASN Agar bekerja lebih Profesional sehingga selalu siap Menghadapi Pemeriksaan BPK

Saat itu kata Bupati, Kanwil Menteri Keuangan mengatakan bahwa pemotongan dilakukan agar daerah dapat lebih meningkatkan Penghasilan Asli Daerah (PAD)-nya. (Andre Haris S)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bupati Musi Rawas, Dana Bagi Hasil, Ratna Machmud
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Polisi amankan pria yang menabrakan diri ke mobil di kawasan Tanah Abang. Foto: Ist Terungkap Motif Pria Tabrakkan Diri ke Mobil di Tanah Abang, Depresi Ditinggal Ayah
Next Article Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Tangkap layar Instagram @kpkri Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, KPK Amankan Dokumen hingga CCTV

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Headline
Kunjungi Miangas, Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Seluruh Indonesia
09 May 2026, 15:51
Olahraga
Alexander Pulalo dan Iskandar Gelar coaching clinic di Depok, SSB Mampang FC Bangun Mimpi Pesepak Bola Muda
09 May 2026, 15:42
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?