IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggeledahan di rumah dinas Gubernur Riau non aktif, Abdul Wahid, Kamis (6/11/2025).
“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (7/11/2025).
Namun, Budi belum memerinci dokumen yang yang diamankan oleh penyidik. Selain dokumen, penyidik juga mengamankan perangkat elektronik berupa kamera pengawas (CCTV).
“Dalam penggeledahan tersebut diantaranya penyidik menyita CCTV,” ucap Budi.
Setelah diamankan barang-barang itu kini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dianalisis. Penyidik akan memanggil saksi untuk melakukan pendalaman.
“Selanjutnya, penyidik akan mengekstraksi dan menganalisis barang bukti tersebut,” ujar Budi.
Diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan pemerasan penambahan anggaran unit kerja di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP).
