Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gelar PAKEM, BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading Perkuat Perlindungan Mitra Grab
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Gelar PAKEM, BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading Perkuat Perlindungan Mitra Grab
Ekonomi

Gelar PAKEM, BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading Perkuat Perlindungan Mitra Grab

Farih
Farih Published 26 Nov 2025, 13:11
Share
4 Min Read
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading gelar Pelatihan Keselamatan Mitra (PAKEM) sekaligus sosialisasi manfaat program Jamsostek bagi mitra Grab Indonesia. Foto: Ist
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading gelar Pelatihan Keselamatan Mitra (PAKEM) sekaligus sosialisasi manfaat program Jamsostek bagi mitra Grab Indonesia. Foto: Ist
SHARE

Menurut Ivan, peserta diberikan dua materi utama: pencegahan tindak kekerasan seksual saat bertugas serta penjelasan lengkap mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Pelatihan ini dilakukan agar mitra Grab memahami potensi risiko di lapangan sekaligus cara mencegah terjadinya pengaduan terkait pelecehan seksual dari pelanggan. Pada saat yang sama, mereka dibekali pengetahuan mengenai perlindungan sosial yang dapat menjamin keamanan saat bekerja.

Ivan menuturkan mitra Grab diberi pilihan untuk mengikuti tiga program perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Hanya dengan Rp16.800 per bulan, mereka sudah mendapatkan perlindungan JKK dan JKM. Bila ingin ikut serta dalam program JHT, cukup menambah Rp20.000 per bulan. Totalnya hanya Rp36.800 per bulan,” jelas Ivan.

Ia menambahkan iuran yang kecil tersebut memberikan manfaat yang sangat besar. Untuk JKK, peserta berhak atas seluruh biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja tanpa batas biaya sesuai indikasi medis, termasuk santunan pengganti upah, santunan cacat, hingga santunan kematian akibat kecelakaan kerja.

Baca Juga

DS
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Bersama Pemkot Jakarta Timur Sebar Informasi Program Perlindungan hingga ke Tingkat RT
BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN Perkuat Penegakan Kepatuhan, Pastikan Hak Pekerja atas Jaminan Sosial Terpenuhi
BPJS Ketenagakerjaan dan Sudin Nakertransgi Jakarta Utara Sinergi Lindungi Hak Pekerja
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading, Mitra Grab, pakem
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin Isu Penyadapan Tanpa Izin Hakim di UU KUHAP Tak Benar
Next Article Ira Puspadewi Apa Arti Rehabilitasi yang Diberikan Prabowo ke Eks Dirut ASDP?

TERPOPULER

TERPOPULER
sass
Nasional

Lindungi Pekerja Migran Indonesia, Aplikasi Baru Ini Siapkan Tombol Darurat hingga E-Wallet

HeadlineNews
Dipanggil KPK, Pj Bupati Muara Enim Bakal Diperiksa dalam Kasus Suap Pengkondisian Hasil Audit BPK
23 Jul 2026, 15:51
HeadlineJabodetabek
Viral! Alphard Terobos Zebra Cross Bundaran HI, Diduga Pakai Pelat Palsu Kini Diburu Polisi
23 Jul 2026, 17:16
Olahraga
Kejurnas Wushu Kungfu dan Alam Sutera Taolu Open 2026: 700 atlet dari 13 Provinsi Bersaing Ketat
23 Jul 2026, 15:46
BNI
BNI Dukung Langkah Fajar/Fikri Jaga Momentum Juara di China Open 2026
23 Jul 2026, 10:06
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?