Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gelar PAKEM, BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading Perkuat Perlindungan Mitra Grab
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Gelar PAKEM, BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading Perkuat Perlindungan Mitra Grab
Ekonomi

Gelar PAKEM, BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading Perkuat Perlindungan Mitra Grab

Farih
Farih Published 26 Nov 2025, 13:11
Share
4 Min Read
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading gelar Pelatihan Keselamatan Mitra (PAKEM) sekaligus sosialisasi manfaat program Jamsostek bagi mitra Grab Indonesia. Foto: Ist
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading gelar Pelatihan Keselamatan Mitra (PAKEM) sekaligus sosialisasi manfaat program Jamsostek bagi mitra Grab Indonesia. Foto: Ist
SHARE

Menurut Ivan, peserta diberikan dua materi utama: pencegahan tindak kekerasan seksual saat bertugas serta penjelasan lengkap mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Pelatihan ini dilakukan agar mitra Grab memahami potensi risiko di lapangan sekaligus cara mencegah terjadinya pengaduan terkait pelecehan seksual dari pelanggan. Pada saat yang sama, mereka dibekali pengetahuan mengenai perlindungan sosial yang dapat menjamin keamanan saat bekerja.

Ivan menuturkan mitra Grab diberi pilihan untuk mengikuti tiga program perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Hanya dengan Rp16.800 per bulan, mereka sudah mendapatkan perlindungan JKK dan JKM. Bila ingin ikut serta dalam program JHT, cukup menambah Rp20.000 per bulan. Totalnya hanya Rp36.800 per bulan,” jelas Ivan.

Ia menambahkan iuran yang kecil tersebut memberikan manfaat yang sangat besar. Untuk JKK, peserta berhak atas seluruh biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja tanpa batas biaya sesuai indikasi medis, termasuk santunan pengganti upah, santunan cacat, hingga santunan kematian akibat kecelakaan kerja.

Baca Juga

Karyawan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang gelar penanaman pohon buah di lingkungan Masjid Jami Nur Muhammad, Jalan Kemang Timur, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Foto: Ist
BPJS Ketenagakerjaan Mampang Hijaukan Lingkungan Masjid dengan Pohon Buah
Aksi Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BPJS Ketenagakerjaan Kebon Sirih Tanam Pohon di Parung Panjang
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Tanam 100 Pohon di Taman Masjid Al-Bakrie
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading, Mitra Grab, pakem
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin Isu Penyadapan Tanpa Izin Hakim di UU KUHAP Tak Benar
Next Article Ira Puspadewi Apa Arti Rehabilitasi yang Diberikan Prabowo ke Eks Dirut ASDP?

TERPOPULER

TERPOPULER
tenggelam
Nusantara

Wisatawan Asal Bulukumba Hilang Terseret Ombak Saat Berswafoto di Tebing Apparalang

Jakarta Raya
Legislator PKB Tolak Jakarta Barat Disamakan dengan Gotham City
08 Jun 2026, 17:55
Ekonomi
Berkembang Bersama Holding Ultra Mikro, Ekonomi Keluarga di Semarang Ini Makin Kuat Melalui Usaha Sembako
08 Jun 2026, 11:17
HeadlineNews
Kasus Richard Lee Makin Panas! Kejaksaan Turunkan 7 Jaksa Sekaligus
08 Jun 2026, 16:33
Telkom
Telkom Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik melalui Edukasi Bersama Komisi Informasi Pusat di SMK Telkom Purwokerto
08 Jun 2026, 10:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?