Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gelar PAKEM, BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading Perkuat Perlindungan Mitra Grab
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Gelar PAKEM, BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading Perkuat Perlindungan Mitra Grab
Ekonomi

Gelar PAKEM, BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading Perkuat Perlindungan Mitra Grab

Farih
Farih Published 26 Nov 2025, 13:11
Share
4 Min Read
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading gelar Pelatihan Keselamatan Mitra (PAKEM) sekaligus sosialisasi manfaat program Jamsostek bagi mitra Grab Indonesia. Foto: Ist
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading gelar Pelatihan Keselamatan Mitra (PAKEM) sekaligus sosialisasi manfaat program Jamsostek bagi mitra Grab Indonesia. Foto: Ist
SHARE

Menurut Ivan, peserta diberikan dua materi utama: pencegahan tindak kekerasan seksual saat bertugas serta penjelasan lengkap mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Pelatihan ini dilakukan agar mitra Grab memahami potensi risiko di lapangan sekaligus cara mencegah terjadinya pengaduan terkait pelecehan seksual dari pelanggan. Pada saat yang sama, mereka dibekali pengetahuan mengenai perlindungan sosial yang dapat menjamin keamanan saat bekerja.

Ivan menuturkan mitra Grab diberi pilihan untuk mengikuti tiga program perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Hanya dengan Rp16.800 per bulan, mereka sudah mendapatkan perlindungan JKK dan JKM. Bila ingin ikut serta dalam program JHT, cukup menambah Rp20.000 per bulan. Totalnya hanya Rp36.800 per bulan,” jelas Ivan.

Ia menambahkan iuran yang kecil tersebut memberikan manfaat yang sangat besar. Untuk JKK, peserta berhak atas seluruh biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja tanpa batas biaya sesuai indikasi medis, termasuk santunan pengganti upah, santunan cacat, hingga santunan kematian akibat kecelakaan kerja.

Baca Juga

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Kebon Sirih mendorong peserta yang memenuhi syarat untuk memanfaatkan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT).
KPR Lebih Ringan, BPJS Ketenagakerjaan Kebon Sirih Gencar Sosialisasikan Program MLT
BPJS Ketenagakerjaan Kebon Sirih dan DMI Perluas Perlindungan Pengurus Masjid
BPJS Ketenagakerjaan Kebon Sirih Ajak Peserta Manfaatkan Layanan Digital Lapak Asik
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading, Mitra Grab, pakem
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin Isu Penyadapan Tanpa Izin Hakim di UU KUHAP Tak Benar
Next Article Ira Puspadewi Apa Arti Rehabilitasi yang Diberikan Prabowo ke Eks Dirut ASDP?

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelaksanaan BUMD Leaders Forum 2026. Foto: Istimewa
Jakarta Raya

BUMD DKI Diharapkan Naik Kelas, FPPJ Minta Pemprov DKI Tingkatkan Peran BP BUMD

Kriminal
Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tangsel
18 Apr 2026, 13:17
Hukum
MAKI Desak Kejagung Kembangkan Perkara Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto
18 Apr 2026, 14:29
Gaya hidup
Anniversary Merlynn Park Hotel – 16 Years Of Transformation Hospitality Beyond Excellence
18 Apr 2026, 09:33
Hukum
Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Temukan Uang Rp95 Juta, Diduga Terkait Pemerasan
18 Apr 2026, 10:12
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?