Mu’minati menegaskan seluruh layanan BPJS Ketenagakerjaan tidak dipungut biaya. Ia berharap peserta semakin sadar untuk menggunakan jalur resmi demi menjaga keamanan data sekaligus memastikan haknya terlindungi secara penuh. Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi Call Center 175 atau mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. (msb/dani)
