IPOL.ID – Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua mengingatkan peserta untuk tidak menggunakan jasa calo dalam proses pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Seluruh layanan kini sudah tersedia secara digital dan dapat diakses secara mandiri tanpa biaya melalui kanal resmi yang disediakan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua, Mu’minati, menegaskan pentingnya kehati-hatian peserta dalam menjaga keamanan data pribadi. Mu’minati mengatakan pihaknya terus memperkuat edukasi agar peserta terbiasa mengurus klaim sendiri. Ia menegaskan penggunaan perantara justru berisiko merugikan peserta, baik secara finansial maupun dari sisi keamanan informasi. “Semua layanan sudah mudah, cepat, dan gratis jika data peserta lengkap. Jadi tidak perlu menggunakan jasa calo,” jelas Mu’minati, di Jakarta Senin (27/10/2025).
Menurutnya, peserta dapat memanfaatkan berbagai kanal layanan resmi, mulai dari aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, hingga datang langsung ke kantor cabang bila membutuhkan pendampingan. Petugas di kantor cabang siap membantu seluruh proses klaim dengan aman dan sesuai prosedur. Informasi lengkap mengenai program BPJS Ketenagakerjaan—termasuk JHT, JKK, JKM, JP, dan JKP—juga tersedia di situs resmi dan media sosial BPJS Ketenagakerjaan.
