Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Harga Emas Antam Turun Tipis Rp1.000 per Gram pada Senin, 24 November
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Harga Emas Antam Turun Tipis Rp1.000 per Gram pada Senin, 24 November
Ekonomi

Harga Emas Antam Turun Tipis Rp1.000 per Gram pada Senin, 24 November

Iqbal
Iqbal Published 24 Nov 2025, 11:25
Share
2 Min Read
Ilustrasi, emas batangan pada latar belakang hitam. Foto: Istock @Freer Law
Ilustrasi, emas batangan pada latar belakang hitam. Foto: Istock @Freer Law
SHARE

IPOL.ID – Harga emas Antam yang dipantau melalui laman resmi Logam Mulia pada Senin (24/11/2025) tercatat mengalami penurunan tipis. Harga emas 1 gram turun Rp1.000 dari posisi sebelumnya Rp2.341.000 menjadi Rp2.340.000 per gram.

Penurunan ini juga diikuti oleh harga jual kembali (buyback) yang kini berada di angka Rp2.201.000 per gram. Antam menyediakan emas batangan mulai dari gramasi 0,5 gram hingga ukuran terbesar 1.000 gram (1 kilogram).

Setiap transaksi harga jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan aturan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, pembeli dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:

Baca Juga

Mobil layanan SIM Keliling Jakarta yang disediakan Polda Metro Jaya, hari ini, selasa (12/12). Foto: NTMC
Simak Lagi Jadwal dan Lokasi 5 Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini: Jumat 17 Juli 2026
Cek Ulang Jadwal dan Lokasi 5 Layanan SIM Keliling Jakarta Terbaru Hari Ini: Kamis 16 Juli 2026
Selasa 14 Juli 2026: Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini

1. 1,5 persen untuk pemegang NPWP, dan

2. 3 persen untuk non-NPWP.

Potongan PPh 22 atas transaksi buyback ini dipotong langsung dari total nilai yang diterima nasabah.

Selain itu, untuk transaksi pembelian emas batangan, pembeli dikenakan PPh 22 sebesar:

1. 0,45 persen bagi pemegang NPWP,

2. 0,9 persen bagi non-NPWP.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: antam, harga emas, Hari Ini
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi, Pada 2026, pemerintah menghadirkan mekanisme pengajuan revitalisasi sekolah secara online untuk mempermudah proses. Foto: Istcok @temizyurek Pemerintah Permudah Pengajuan Revitalisasi Sekolah Melalui Sistem Digital Mulai 2026
Next Article BPJS Ketenagakerjaan mengingatkan peserta untuk tidak menggunakan jasa calo dalam proses pengajuan klaim JHT. Foto: Ist Hindari Calo! Cairkan Klaim JHT Cukup Mudah Lewat Aplikasi JMO

TERPOPULER

TERPOPULER
paspor
Headline

Meski Tarif Naik, Ratusan WNI Tetap Ajukan Lepas Kewarganegaraan

Nasional
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Kasatgas Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program kepada Kepala Daerah
21 Jul 2026, 20:55
Headline
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
22 Jul 2026, 08:53
HeadlineHukum
Pasca OTT di Lombok Barat, KPK Tetapkan Bupati Hingga Swasta sebagai Tersangka
21 Jul 2026, 23:20
Olahraga
Wushu Inginkan Adanya TC di China, CdM Todotua Akan Koordinasi dengan NOC dan Kemenpora
21 Jul 2026, 23:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?