IPOL.ID – Harga emas Antam yang dipantau melalui laman resmi Logam Mulia pada Senin (24/11/2025) tercatat mengalami penurunan tipis. Harga emas 1 gram turun Rp1.000 dari posisi sebelumnya Rp2.341.000 menjadi Rp2.340.000 per gram.
Penurunan ini juga diikuti oleh harga jual kembali (buyback) yang kini berada di angka Rp2.201.000 per gram. Antam menyediakan emas batangan mulai dari gramasi 0,5 gram hingga ukuran terbesar 1.000 gram (1 kilogram).
Setiap transaksi harga jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan aturan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, pembeli dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:
1. 1,5 persen untuk pemegang NPWP, dan
2. 3 persen untuk non-NPWP.
Potongan PPh 22 atas transaksi buyback ini dipotong langsung dari total nilai yang diterima nasabah.
Selain itu, untuk transaksi pembelian emas batangan, pembeli dikenakan PPh 22 sebesar:
1. 0,45 persen bagi pemegang NPWP,
2. 0,9 persen bagi non-NPWP.
