Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Harga Emas Antam Turun Tipis Rp1.000 per Gram pada Senin, 24 November
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Harga Emas Antam Turun Tipis Rp1.000 per Gram pada Senin, 24 November
Ekonomi

Harga Emas Antam Turun Tipis Rp1.000 per Gram pada Senin, 24 November

Iqbal
Iqbal Published 24 Nov 2025, 11:25
Share
2 Min Read
Ilustrasi, emas batangan pada latar belakang hitam. Foto: Istock @Freer Law
Ilustrasi, emas batangan pada latar belakang hitam. Foto: Istock @Freer Law
SHARE

IPOL.ID – Harga emas Antam yang dipantau melalui laman resmi Logam Mulia pada Senin (24/11/2025) tercatat mengalami penurunan tipis. Harga emas 1 gram turun Rp1.000 dari posisi sebelumnya Rp2.341.000 menjadi Rp2.340.000 per gram.

Penurunan ini juga diikuti oleh harga jual kembali (buyback) yang kini berada di angka Rp2.201.000 per gram. Antam menyediakan emas batangan mulai dari gramasi 0,5 gram hingga ukuran terbesar 1.000 gram (1 kilogram).

Setiap transaksi harga jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan aturan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, pembeli dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:

Baca Juga

Emas Antam kembali mencatatkan kenaikan. Nilai jual dan buyback sama-sama bergerak naik. Foto: Ipol.id/Vinolla Romadhona
Harga Emas Antam Melonjak, Tembus Rp3 Juta per Gram
KPK Jadwalkan Pemanggilan Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hari ini, Saksi Kasus Dugaan Korupsi kuota Haji Tahun 2023-2024
Dugaan Ledakan Tambang Emas Antam di Bogor, Petugas Tertahan karena Gas Berbahaya

1. 1,5 persen untuk pemegang NPWP, dan

2. 3 persen untuk non-NPWP.

Potongan PPh 22 atas transaksi buyback ini dipotong langsung dari total nilai yang diterima nasabah.

Selain itu, untuk transaksi pembelian emas batangan, pembeli dikenakan PPh 22 sebesar:

1. 0,45 persen bagi pemegang NPWP,

2. 0,9 persen bagi non-NPWP.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: antam, harga emas, Hari Ini
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi, Pada 2026, pemerintah menghadirkan mekanisme pengajuan revitalisasi sekolah secara online untuk mempermudah proses. Foto: Istcok @temizyurek Pemerintah Permudah Pengajuan Revitalisasi Sekolah Melalui Sistem Digital Mulai 2026
Next Article BPJS Ketenagakerjaan mengingatkan peserta untuk tidak menggunakan jasa calo dalam proses pengajuan klaim JHT. Foto: Ist Hindari Calo! Cairkan Klaim JHT Cukup Mudah Lewat Aplikasi JMO

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260419 WA0193
HeadlineOlahraga

Final Four Proliga 2026: JPE Juara Putaran Dua Usai Hajar  Phonska Plus

HeadlineNews
Tragis! Nus Kei Tewas Usai Ditikam di Bandara, Golkar Desak Pelaku Diburu
19 Apr 2026, 19:21
Olahraga
Krisna Bayu Jadi CDM Asian Beach Games Sanya 2026, Menko AHY Berikan Dukungan
19 Apr 2026, 16:15
Jakarta Raya
MUI Soroti Cara Pemprov Jakarta Basmi Ikan Sapu-Sapu, Dinilai Tak Manusiawi
19 Apr 2026, 15:57
News
Dinamika Atmosfer Regional Peralihan Musim Pancaroba, Kabupaten Nunukan Karhutla dan Cuaca Ekstrem Landa Desa Kendek Banggai Utara dan Desa Lambako
19 Apr 2026, 21:43
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?