Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kabar Baik! Pemerintah Bagi-Bagi Tanah ke 1 Juta Warga Miskin, Ini Syarat Penerimanya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kabar Baik! Pemerintah Bagi-Bagi Tanah ke 1 Juta Warga Miskin, Ini Syarat Penerimanya
Headline

Kabar Baik! Pemerintah Bagi-Bagi Tanah ke 1 Juta Warga Miskin, Ini Syarat Penerimanya

Farih
Farih Published 25 Nov 2025, 17:15
Share
2 Min Read
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar. Foto: Kemenko PM
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah berencana mendistribusikan tanah negara kepada 1 juta warga miskin ekstrem sebagai langkah percepatan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyatakan hal ini sejalan dengan percepatan dan perbaikan program reforma agraria.

Ia menyebut, tanah milik negara yang dibagikan tersebut merupakan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di sejumlah daerah.

“Kita membaca peta reforma agraria, agar seluruh pelaksanaan reforma agraria melibatkan masyarakat desil I dan II menjadi yang mendapatkan manfaat utama,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (25/11).

Baca Juga

Prof. Dr. Ir. Abdul Rauf, MP.
Banjir dan Cara Kita Memperlakukan Tanah
Viral Semua Tanah Milik Negara, Nusron Minta Maaf
Petani Apel, Yuk Simak Cara Tingkatkan Produktivitas dan Kualitas Hasil Panen Menurut Kajian BRIN

“Kemenko Pemberdayaan Masyarakat menargetkan setidak-tidaknya 1 juta orang miskin (ekstrem) yang bisa menikmati program redistribusi lahan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA),” lanjutnya terkait syarat warga miskin yang berhak mendapatkan tanah tersebut.

Program ini, kata dia, juga sebagai upaya mencapai target kemiskinan ekstrem 0 persen pada 2026, sejalan dengan mandat Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: tanah, warga miskin
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dara Arafah resmi dilamar oleh kekasihnya, Rehan Mubarak. Foto: IG @audreyjesslyn Momen Bahagia Dara Arafah Resmi Dilamar Rehan Mubarak
Next Article Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Brigjen Pol Yuldi Yusman, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Bugie Kurniawan, bersama pimpinan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, perwakilan Kementerian PAN RB, Kementerian Investasi/BKPM, Ombudsman RI, dalam peluncuran SIMPLE (South Jakarta Immigration Stay Permit Lounge) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Selasa (25/11/2025). Foto: Ist Usung Konsep Premium, Imigrasi Jaksel Tekankan Standar Pelayanan Berkelas Internasional untuk Investor Asing

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260429 WA0182
HeadlineOlahraga

Laga krusial Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Persib  di Pekan ke-30 BRI Super League

HeadlineHukum
KPK Periksa 3 Tersangka Korupsi Proyek Dinas PUPR Kabupaten Mempawah
29 Apr 2026, 18:22
Nasional
DPP PBB Hasil Muktamar VI Bali Gugat Surat Keputusan Ini ke PTUN Jakarta
29 Apr 2026, 19:30
Telkom
Sobat Indibiz Resmi Diluncurkan, Telkom Perluas Peluang Perempuan UKM Naik Kelas di Era Digital
29 Apr 2026, 20:30
Olahraga
Daftar Lengkap 23 Nama Pemain untuk Pemusatan Latihan Jelang ASEAN Championship 2026
29 Apr 2026, 18:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?