Oleh: Prof. Dr. Ir. Abdul Rauf, MP.
Dosen Agroteknologi Bidang Konservasi Tanah dan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) – Universitas Sumatera Utara
BANJIR kerap dipahami sebagai peristiwa yang datang tiba-tiba, seolah menjadi kejutan alam yang sulit diantisipasi.
Namun dari sudut pandang konservasi tanah dan pengelolaan daerah aliran sungai (DAS), banjir sejatinya adalah hasil dari proses panjang. Akumulasi dari cara kita memperlakukan tanah, air, dan lanskap selama bertahun-tahun. Air hujan hanya menjadi pemicu terakhir ketika daya dukung system hidrologi telah terlampaui.
Dalam ilmu konservasi tanah dan air, terdapat satu prinsip mendasar yang sering terlupakan dalam perdebatan publik: setiap tindakan terhadap tanah akan selalu memengaruhi tata air di atasnya dan di sekitarnya.
Tanah bukan sekadar medium tumbuh tanaman, melainkan ruang hidup air, tempat air hujan meresap, tersimpan, mengalir perlahan. Atau sebaliknya, berubah menjadi limpasan permukaan yang berujung banjir. Ketika tanah kehilangan kemampuannya menjalankan fungsi ini, maka risiko hidrologis meningkat, apa pun bentuk tutupan lahannya.
