Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Serahkan Penyidikan Korupsi Petral ke KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Serahkan Penyidikan Korupsi Petral ke KPK
Hukum

Kejagung Serahkan Penyidikan Korupsi Petral ke KPK

Iqbal
Iqbal Published 19 Nov 2025, 12:57
Share
2 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

Setyo menyebutkan kerugian negara dalam kasus ini besar. Namun dia juga belum menjelaskan berapa nilainya.

“Saya detailnya lupa ya, tapi ya cukup besar sekali lah. Ya, pastinya seperti itu. Besar lah, cukup besar,” ucapnya.

Sebelum ini, KPK menyampaikan tengah mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Petral atau PES tahun 2009-2015. KPK mulai melakukan penyidikan karena diduga ada kerugian keuangan negara.

Berdasarkan informasi dihimpun, kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap dalam pengadaan katalis di PT Pertamina (persero) tahun 2012-2014.

Baca Juga

IMG 20260602 WA01491
KPK Terbitkan Sprindik Korupsi Jalur Kereta DJKA Sumatera, Tapi Belum Ada Tersangkanya
Dipanggil KPK, Dirjen Kemenhut dan Kemen ESDM Bakal Diperiksa Kasus IUP di Kukar
Tunda Pemeriksaan Bos Maktour, KPK Ungkap Alasan dan Jadwal Ulang Pemanggilan

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan satu tersangka, yaitu Chrisna Damayanto selaku Komisaris Petral sekaligus Direktur Pengolahan PT Pertamina Periode 2012-2014. Kasus itu sebelumnya juga menjerat Bambang Irianto selaku Direktur Petral. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kasus Petral, Kejagung, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article brimob pasukan perdamaian Pasukan Perdamaian Gaza, Brimob Siapkan 350 Personel
Next Article Mabes Polri telah membangun Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) yang kini telah terbentuk di 8 Polda. Foto: Polri Simak! Begini Tren Penipuan Loker yang Targetkan Pencari Kerja di Asia Pasifik

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

HeadlineNews
Viral! Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman di Kampus, PNJ Siapkan Sanksi Tegas
02 Jun 2026, 23:42
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
Olahraga
Penjualan Tiket Timnas Indonesia versus Oman dan Mozambik Sudah Dimulai, Awas Kehabisan
02 Jun 2026, 09:30
Ekonomi
Menkeu Purbaya Sebut Pancasila Jadi Pedoman Pengelolaan Keuangan Negara
02 Jun 2026, 10:10
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?