Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejaksaan Obrak-abrik Kantor Pemkot Jaktim, Usut Proyek Mesin Jahit Rp9 Miliar, Ada Dokumen yang Disita
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejaksaan Obrak-abrik Kantor Pemkot Jaktim, Usut Proyek Mesin Jahit Rp9 Miliar, Ada Dokumen yang Disita
HeadlineHukum

Kejaksaan Obrak-abrik Kantor Pemkot Jaktim, Usut Proyek Mesin Jahit Rp9 Miliar, Ada Dokumen yang Disita

Iqbal
Iqbal Published 10 Nov 2025, 23:24
Share
3 Min Read
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur saat melakukan penggeledahan di Kantor Pemkot Administrasi Jakarta Timur, untuk mengusut dugaan korupsi proyek pengadaan mesin jahit senilai Rp9 miliar, Senin (10/11/2025). Foto: Ist
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur saat melakukan penggeledahan di Kantor Pemkot Administrasi Jakarta Timur, untuk mengusut dugaan korupsi proyek pengadaan mesin jahit senilai Rp9 miliar, Senin (10/11/2025). Foto: Ist
SHARE

Menurut dia, barang-barang tersebut akan disita secara resmi setelah mendapat penetapan dari Pengadilan.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat proses penyelidikan dan memastikan seluruh dokumen terkait pengadaan dapat diperiksa secara menyeluruh.

“Memang itu diperlukan untuk kepentingan penyelidikan. Dokumen tersebut akan kami ajukan ke pengadilan untuk dilakukan penyitaan,” tegas Adri.

Lebih lanjut, Adri menegaskan, proyek pengadaan mesin jahit itu diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga

Choirul Anwar, eks Dirut PD TS KBS periode 2016-2024 jadi tersangka dugaan korupsi. Foto: dok. Kejati Jatim
Satwa KBS Kurus hingga Mati Imbas Korupsi Eks Dirut Rp7,4 Miliar
Pakar Hukum Sebut Penetapan Eks Jampidsus Sebagai Tersangka Tetap Sah Meski Belum Pernah Diperiksa
Buruh Indonesia Bersama Polri Dukung Pemberantasan Korupsi

Program ini mencakup seluruh wilayah kota administrasi, mulai dari Jakarta Timur, Barat, Utara, Selatan, Pusat, hingga Kepulauan Seribu.

“Karena proyek ini dari tahun 2022 sampai 2024 untuk keseluruhan DKI. Tapi karena kami dari Kejari Jakarta Timur, kami fokus untuk wilayah Jakarta Timur,” tukas Adri.

Untuk wilayah Jakarta Timur sendiri, sambung dia, pengadaan mencakup sekitar 3.000 unit mesin jahit yang dipesan melalui salah satu distributor di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kejari jaktim, Korupsi, Mesin Jahit, pemkot jaktim
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BigBox bantu fintech lakukan verifikasi identitas pelanggan dengan menggunakan teknologi e-KYC berbasis AI yang menyeluruh, cepat, dan akurat. Foto: Telkom Indonesia AI Bigbox Bantu Fintech Verifikasi Identitas Pelanggan dengan eKYC yang Andal
Next Article Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto membuka acara pelatihan Senior Disaster Management Training (SDMT) diadakan di Auditorium Gedung Pusdiklat BNPB, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (10/11/2025). Foto: Ist Buka Senior Disaster Management Training 2025, Kepala BNPB Tekankan Hal Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
persija bawa pulang tiga poin usai taklukkan persijap 2 0 05052026 060232
HeadlineOlahraga

Simak Jadwal  Piala Presiden 2026: Port FC vs Persija dan Persebaya vs PSMS

Kriminal
Cek TKP Kasus Pencurian, Kapolsek Pesanggrahan Berikan Tali Asih kepada Korban Pedagang Martabak Mini
29 Jul 2026, 17:27
HeadlineOlahraga
Hajar DPMM FC, Persib Kunci Tiket Semifinal Piala Presiden 2026
29 Jul 2026, 06:43
Olahraga
7 Negara Bersaing di Caffino Srikandi Merdeka Cup: Ajang Atlet Sepak Bola Putri U-16 Indonesia Berjuang di Kancah Internasional
29 Jul 2026, 16:28
HeadlineNusantara
Kemarau Ekstrem, Dua Desa yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul ke Permukaan
29 Jul 2026, 11:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?