Jenderal Sigit mengatakan, setelah dibentuknya Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri, tim langsung bersinergisitas dengan lembaga lain dalam melakukan upaya untuk mencegah terjadinya kerugian negara.
“Hasil kerja sama bersama Dirjen Bea Cukai, beberapa waktu lalu telah dilakukan kegiatan pendalaman dengan sistem mirroring analisis Satgasus terhadap PT MMS, terkait ada lonjakan luar biasa dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Naik hampir 278 persen. Tentunya ini jadi hal anomali dan dilakukan pendalaman oleh tim,” tegas Kapolri.
Lebih lanjut, Jenderal Sigit menerangkan, setelah dilakukan pendalaman bersama seluruh pihak, hingga dilakukan pemeriksaan ditiga laboratorium menyatakan bahwa kandungannya tidak sesuai dengan komoditas yang seharusnya mendapatkan kompensasi bebas pajak.
“Di dalamnya berisi sebagian besar komoditas campuran dari produk turunan kelapa sawit. Ini tentunya akan kita tindak lanjuti bersama dengan Bea Cukai untuk pendalaman. Dari yang bisa diamankan, ada kurang lebih 87 kontainer yang kami duga melakukan pelanggaran ekspor produk turunan CPO,” tutup Kapolri. (Joesvicar Iqbal)
