IPOL.ID – Komisi III DPR menyepakati tujuh nama calon Anggota Komisi Yudisial (KY) untuk masa jabatan 2025-2030. Keputusan ini diambil secara aklamasi dalam Rapat Pleno yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Rabu (19/11).
Persetujuan ini menandai berakhirnya seluruh rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang telah digelar sejak beberapa hari sebelumnya.
Setiap fraksi menyampaikan pandangan mini fraksi, yang seluruhnya memberikan persetujuan terhadap tujuh nama calon yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai anggota KY.
Ketujuh nama yang disahkan yakni F. Willem Saija (unsur mantan hakim), Setyawan Hartono (unsur mantan hakim), Anita Kadir (unsur praktisi hukum), Desmihardi (unsur praktisi hukum), Andi Muhammad Asrun (unsur akademisi hukum), Abdul Chair Ramadhan (unsur akademisi hukum),
Abhan (unsur tokoh masyarakat)
Seluruh kandidat mendapatkan persetujuan penuh dari delapan fraksi DPR sebagaimana ditampilkan dalam tabel resmi pandangan mini fraksi yang dibacakan dalam rapat.
