Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Komisi III DPR Sepakati 7 Calon Anggota KY 2025–2030
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Komisi III DPR Sepakati 7 Calon Anggota KY 2025–2030
Headline

Komisi III DPR Sepakati 7 Calon Anggota KY 2025–2030

Farih
Farih Published 19 Nov 2025, 18:32
Share
2 Min Read
Wakil Ketua Komisi III DPR Sari Yuliati memimpin rapat pleno pengambilan keputusan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Yudisial, Rabu (19/11/2025). Foto: Parlementaria
Wakil Ketua Komisi III DPR Sari Yuliati memimpin rapat pleno pengambilan keputusan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Yudisial, Rabu (19/11/2025). Foto: Parlementaria
SHARE

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati mengatakan keputusan ini merupakan puncak dari proses penilaian objektif terhadap kompetensi, integritas, dan rekam jejak para calon.

“Dengan disetujuinya seluruh nama oleh fraksi-fraksi, Komisi III menetapkan tujuh calon anggota Komisi Yudisial periode 2025–2030 untuk dibawa ke Rapat Paripurna,” katanya usai membacakan kesimpulan rapat.

Ia menambahkan bahwa proses seleksi berjalan transparan, mulai dari pendalaman visi, komitmen etika, hingga gagasan calon terkait perbaikan lembaga peradilan

Menurutnya, KY membutuhkan anggota yang kuat secara moral dan intelektual untuk menjaga marwah badan peradilan di Indonesia.

Baca Juga

Kuasa hukum perwakilan umat Buddha, Raka Dwi Permana bersama Ketua Vihara Catur Arya Satyani, Pemangkat, Pang Dewo, perwakilan umat Buddha Vihara Catur Arya Satyani dan Kuasa hukum Yayasan Catur Arya Satyani, Titin, saat melakukan audiensi dengan Kapoksi Komisi III DPR RI fraksi PKB, Gus Abduh dan jajaran, Jumat (22/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR
Agresif Berantas Narkoba Libatkan Oknum Polisi, Komisi III DPR Apresiasi Ketegasan Bareskrim
Praktik Rakit Senjata Maut di SMP Siak, Komisi III DPR Sebut Pelanggaran Hukum Serius

“Komisi Yudisial memegang fungsi strategis dalam menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim. Karena itu, Komisi III menilai tujuh nama ini layak untuk mengemban amanah selama lima tahun ke depan,” katanya.

Dengan selesainya proses di tingkat komisi, tujuh nama calon anggota KY ini akan segera diserahkan kepada pimpinan DPR RI. Agenda selanjutnya adalah pengesahan final dalam Rapat Paripurna DPR RI terdekat.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: komisi III dpr, komisi yudisial, KY
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul Jakarta, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., Pakar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul: Putusan MK Tak Berlaku Surut!
Next Article Presiden Prabowo Subianto meresmikan RS Kardiologi Emirates–Indonesia di Kota Surakarta pada Rabu (19/11/2025). Foto: BPMI Setpres Prabowo Janjikan Beasiswa Penuh untuk Tenaga Medis

TERPOPULER

TERPOPULER
Persib. Foto: Instagram @persib
HeadlineOlahraga

Persib Percaya Diri kontra Manila Digger di Playoff AFC Champions League Two 2026/2027

Jabodetabek
Viral Remaja Getok Monitor Photobox Pakai HP di Tangerang, Pemilik Unggah CCTV Cari Pelaku
01 Jun 2026, 15:15
Headline
Dipersilakan Prabowo, Megawati Pilih Tak Mendahului Gibran
01 Jun 2026, 13:15
Headline
Ledakan Diduga Bom Sisa Perang Dunia II di Biak, 5 Orang Tewas
01 Jun 2026, 14:45
HeadlineHukum
Periksa Puluhan Forwarder, KPK Usut Korupsi Importasi Barang di Ditjen Bea Cukai
01 Jun 2026, 19:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?