Ivan menambahkan manfaat tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan besaran iuran yang dibayarkan. Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong masyarakat untuk menjadi peserta, terutama pekerja informal. Ia juga berharap dukungan Komisi IX dapat mempercepat peningkatan jumlah peserta di Jakarta Utara. “Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah wujud nyata perlindungan sosial kepada para tenaga kerja. Tidak hanya berupa santunan bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga kepastian masa depan pendidikan anak-anak mereka,” ungkap Ivan.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris memberikan apresiasi atas langkah BPJS Ketenagakerjaan dalam menjangkau pekerja sektor informal yang selama ini belum banyak tersentuh program Jamsostek. Charles menekankan perlunya sinergi kuat antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan edukasi sekaligus kemudahan akses bagi pekerja informal. Ia menjelaskan bahwa Komisi IX merupakan mitra kerja BPJS Ketenagakerjaan karena membidangi kesehatan, ketenagakerjaan, dan kependudukan.
