IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam orang saksi terkait kasus dugaan korupsi beras bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) periode 2020-2021. Keenam saksi itu merupakan pihak pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Jawa Tengah.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) TA 2020,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/11/2025).
Keenam saksi yang akan diperiksa adalah Theo Markis, Pendamping PKH Korwil Jawa Tengah; Titik Puji Rahayu, Pendamping PKH Korwil Jawa Tengah; dan Setiawan Kosasih, Pendamping PKH Korwil Jawa Tengah.
Lalu, Muhammad Arifin Arif Rohman Muis, Pendamping PKH Korwil Jawa Tengah; Ibnu Rouf, Pendamping PKH Korwil Jawa Tengah; dan Vita Kurniasari, Pendamping PKH Korwil Kabupaten Semarang.
“Pemeriksaan akan dilakukan di Polrestabes Semarang,” ujar Budi.
Sebelumnya, KPK menyatakan telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus korupsi distribusi bansos di Kemensos pada 2020. Kelima tersangka itu terdiri dari tiga orang dan dua korporasi.
