Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengamat : Pengusutan Kasus Tata Kelola BBM Jangan Mengganggu Iklim Investasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Pengamat : Pengusutan Kasus Tata Kelola BBM Jangan Mengganggu Iklim Investasi
News

Pengamat : Pengusutan Kasus Tata Kelola BBM Jangan Mengganggu Iklim Investasi

Bambang
Bambang Published 14 Nov 2025, 15:11
Share
3 Min Read
Foto: Pom Bensin Pertamnina sedang melayani warga (istimewa
Foto: Pom Bensin Pertamnina sedang melayani warga (istimewa)
SHARE

Fernandes menambahkan bahwa dalam rantai bisnis migas, pembeli tidak memiliki kendali atas perhitungan harga dasar, melainkan tunduk pada penawaran resmi dari pemasok.

“Pembeli kan biasanya menggunakan proses tender untuk mencari harga termurah dan selama ini membeli BBM dari Patra Niaga karena selalu ditawarkan harga termurah. HPP dan Bottom Price Patra Niaga kan bukan informasi umum juga jadi wajar kalau pembeli tidak mengetahui harganya berapa, ” jelas Fernandes menambahkan.

Fernandes Raja Saor mengingatkan langkah hati-hati perlu diambil agar pemberitaan tidak menimbulkan kesan penyertaan kolektif. “Masyarakat harus paham bahwa nama pembeli itu muncul sebagai penerima manfaat pasif, bukan pelaku aktif. Sebelum adanya bukti yang menunjukkan ada perbuatan pidana yang dilakukan, framing publik harus hati-hati agar tidak menimbulkan panic reaction di bursa atau sentimen negatif yang tidak berdasar,” tandas Fernandes.

Terkait itu, ada aturan dan prinsip yang perlu dicermati terkait konsekuensi hukum perusahaan atau korporasi swasta yang sebagian merupakan perusahaan anak dari sebuah holding company. Secara umum sesuai Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT), pengambilan keputusan oleh anak perusahaan yang berstatus Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia tidak secara otomatis dipertanggungjawabkan oleh holding company (perusahaan induk).

Baca Juga

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi. Foto: Instagram @rhaidaralwi
Haidar Alwi: Kebut IPR Solusi Genjot Penerimaan Negara
Mentan Ungkap Lobi Pejabat untuk Maafkan Pengamat Terkait Kasus Proyek Fiktif
Bank DKI Lakukan Pemulihan Sistem, Pengamat: Jangan Buru-buru Simpulkan Serangan Siber
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jangan Mengganggu Iklim Investasi, pengamat, Pengusutan Kasus Tata Kelola BBM
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Kusmanto dan jajaran bersama Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Wilayah VIII Jakarta 1, Ahmad Zaenudin beserta jajaran, dalam kegiatan urban farming penanaman bibit cabai, tomat dan timun, untuk Memperingati World Habitat Day 2025 di bantaran Kali Cipinang Melayu di Jalan Manunggal 1, (Kalimalang), Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Jumat (14/11/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id 1.000 Pohon Ditanam PT Pegadaian dan Pemkot Jaktin Peringati World Habitat Day 2025
Next Article Telusuri Aset Korupsi Dana CSR BI, KPK, Periksa Istri Kasatlantas Polres Batu Telusuri Aset Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Kasatlantas Polres Batu

TERPOPULER

TERPOPULER
Jay Idzes
HeadlineOpini

Jay Idzes Cedera usai Sassuolo Hajar Raksasa AC Milan 2-0 di Serie A Liga Italia

Headline
Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Bahas Nasib Buruh dan Peran Kampus
03 May 2026, 15:36
Headline
Tembus Blokade AS, Supertanker Iran Pengangkut Minyak Rp3,8 Triliun Masuki Perairan Indonesia
03 May 2026, 19:15
Ekonomi
Dari Pangkalan Gas Jadi Mesin Cuan, BRILink Agen Buka Peluang Tambah Penghasilan Baru
03 May 2026, 16:01
Nasional
Menbud: Pelestarian Budaya di Seluruh Daerah Harus Tumbuh Kuat, Jadi Bagian Identitas Kekuatan Bangsa di Mata Dunia
03 May 2026, 17:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?