Menurutnya, sistem pengendalian pencemaran udara di RDF Rorotan menggunakan kombinasi unit penyaring canggih, mulai dari Cyclone, Baghouse Filter, Wet Scrubber, Wet Electrostatic Precipitator (Wet ESP), hingga filter karbon aktif.
“Standar baku mutu yang digunakan merujuk pada Peraturan Menteri LHK Nomor 70 Tahun 2016, dan hasil uji emisi terakhir sudah memenuhi kriteria Euro-6,” jelas Haryo.
Dia menambahkan, proses pengeringan sampah menjadi RDF dilakukan dengan pembakaran sebagian produk RDF pada suhu 800–1.000°C.
Kemudian, gas panas hasilnya disaring secara berlapis sebelum dilepas melalui cerobong.
“Sistem berlapis ini menangkap partikulat, sulfur dioksida, oksida nitrogen, hingga gas penyebab bau. Jadi udara yang dilepaskan sudah aman,” tukasnya.
Bau Sempat Dipicu Air Lindi dari Truk Sampah
Klarifikasi juga datang dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung yang menyebutkan bahwa sumber bau bukan berasal dari sistem RDF itu sendiri.
“RDF Plant Rorotan sekarang sudah bebas dari bau dan asap. Masalah bau yang sempat muncul ternyata berasal dari air lindi yang menetes dari truk pengangkut sampah,” ungkap Pramono di Jakarta.
