Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Prabowo Ingin Semua Becak Beralih ke Motor Listrik, Pengemudi Maksimal 70 Tahun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Prabowo Ingin Semua Becak Beralih ke Motor Listrik, Pengemudi Maksimal 70 Tahun
Headline

Prabowo Ingin Semua Becak Beralih ke Motor Listrik, Pengemudi Maksimal 70 Tahun

Farih
Farih Published 17 Nov 2025, 19:45
Share
1 Min Read
Presiden Prabowo Subianto saat meluncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas yang digelar terpusat di SMPN 4 Kota Bekasi, Senin (17/11/2025). Foto: BPMI Setpres
Presiden Prabowo Subianto saat meluncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas yang digelar terpusat di SMPN 4 Kota Bekasi, Senin (17/11/2025). Foto: BPMI Setpres
SHARE

IPOL.ID – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan rencana pemerintah untuk mengganti seluruh becak di Indonesia dengan becak bermotor listrik.

Pernyataan itu ia sampaikan saat menghadiri peluncuran Program Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas di SMPN 4 Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/11).

“Saya sudah siapkan nanti semua becak di seluruh Indonesia harus becak pakai motor listrik,” katanya.

Ia juga secara spesifik mencanangkan batas usia maksimal bagi para pengemudi. Tidak boleh ada lagi pengemudi becak yang berusia di atas 70 tahun.

Baca Juga

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Foto Parlementaria
Habiburokhman Balas Kritik Dino Patti Djalal soal Lawatan Luar Negeri Prabowo
Prabowo: Tak Ada Bangsa yang Kasihan Jika Rakyat Indonesia Kelaparan
Dipersilakan Prabowo, Megawati Pilih Tak Mendahului Gibran

Untuk itu dia meminta jajaran menteri merancang kebijakan agar rencana tersebut dapat terealisasi.

“Enggak boleh lagi ada pengemudi becak usianya di atas 70 tahun. Nanti tolong para menteri pikirkan rencana bagaimana ya,” tuturnya.

Prabowo juga menyampaikan bahwa Indonesia tengah menyiapkan produksi kendaraan dalam negeri, mulai dari mobil hingga sepeda motor.

Menurutnya, langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari strategi besar untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: becak, motor listrik, prabowo subianto
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur PPA-PPO Bareskrim, Brigjen Nurul Azizah. Foto Humas Polri Bareskrim Dalami Sindikat Jual-Beli Anak Usai Kasus Bilqis Terungkap
Next Article Penasihat Hukum sekaligus Juru Bicara KGPH Purbaya, KRA Teguh Satya Bhakti Pradanegoro, Senin (17/11/2025). Foto: Ist Suksesi Pakoe Boewono XIV, LDA Tak Punya Kekuatan Hukum Mengikat

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

HeadlineNews
Viral! Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman di Kampus, PNJ Siapkan Sanksi Tegas
02 Jun 2026, 23:42
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
Headline
KPK Kembali Panggil Bos Maktour Terkait Korupsi Kuota Haji
02 Jun 2026, 12:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?