Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Suksesi Pakoe Boewono XIV, LDA Tak Punya Kekuatan Hukum Mengikat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Suksesi Pakoe Boewono XIV, LDA Tak Punya Kekuatan Hukum Mengikat
Nusantara

Suksesi Pakoe Boewono XIV, LDA Tak Punya Kekuatan Hukum Mengikat

Farih
Farih Published 17 Nov 2025, 20:15
Share
5 Min Read
Penasihat Hukum sekaligus Juru Bicara KGPH Purbaya, KRA Teguh Satya Bhakti Pradanegoro, Senin (17/11/2025). Foto: Ist
Penasihat Hukum sekaligus Juru Bicara KGPH Purbaya, KRA Teguh Satya Bhakti Pradanegoro, Senin (17/11/2025). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro alias Gusti Purbaya adalah Raja Solo yang sah saat ini. Titah titah PB XIII yang menunjuknya sebagai Putra Mahkota sejak 2022 melalui Sabdo Pandito sebagai penerus Raja berikutnya harus dilaksanakan, bukan ditafsirkan.

Sekaligus imbauan untuk semua keluarga PB XII, PB XIII dan semua Abdi dalam dan perangkat lainnya, untuk menaati Sabdo Pandito Ratu.

Hal itu ditegaskan Penasihat Hukum sekaligus Juru Bicara KGPH Purbaya, KRA Teguh Satya Bhakti Pradanegoro, Senin (17/11/2025).

Teguh menyoroti keberadaan Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta Hadiningrat yang dipimpin Gusti Moeng menobatkan KGPH Hangabehi sebagai Pakubuwono XIV. Penetapan ini didasarkan pada paugeran adat yang mengutamakan putra laki-laki tertua sebagai calon raja.

“LDA Karaton bukan penentu suksesi,” kata Teguh.

Teguh menjelaskan bahwa LDA Keraton Surakarta Hadiningrat merupakan suatu badan hukum berbentuk perkumpulan yang disahkan melalui akta notaris, dan kemudian didaftarkan serta memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum melalui Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU).

12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: LDA, Pakoe Boewono XIV
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Prabowo Subianto saat meluncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas yang digelar terpusat di SMPN 4 Kota Bekasi, Senin (17/11/2025). Foto: BPMI Setpres Prabowo Ingin Semua Becak Beralih ke Motor Listrik, Pengemudi Maksimal 70 Tahun
Next Article Pesta pembukaan Turnamen Mini Football Asian Champions League (ACL) 2025 di ASIOP Stadium, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin malam berlangsung meraih. Meriah, Pesta Pembukaan ACL 2025 di Jakarta, Erick Tuapattinaya: Momentum Besar dalam Sejarah Minifootball Nasional

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

Headline
Pleidoi Nadiem Makarim: Negara Sekejam Ini pada Abdinya?
02 Jun 2026, 13:33
HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
HeadlineNews
KPK Terbitkan Sprindik Korupsi Jalur Kereta DJKA Sumatera, Tapi Belum Ada Tersangkanya
03 Jun 2026, 00:07
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?