Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Suksesi Pakoe Boewono XIV, LDA Tak Punya Kekuatan Hukum Mengikat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Suksesi Pakoe Boewono XIV, LDA Tak Punya Kekuatan Hukum Mengikat
Nusantara

Suksesi Pakoe Boewono XIV, LDA Tak Punya Kekuatan Hukum Mengikat

Farih
Farih Published 17 Nov 2025, 20:15
Share
5 Min Read
Penasihat Hukum sekaligus Juru Bicara KGPH Purbaya, KRA Teguh Satya Bhakti Pradanegoro, Senin (17/11/2025). Foto: Ist
Penasihat Hukum sekaligus Juru Bicara KGPH Purbaya, KRA Teguh Satya Bhakti Pradanegoro, Senin (17/11/2025). Foto: Ist
SHARE

Selain itu, terkait dengan eksistensi LDA saat ini, berdasarkan penelusuran pada website resmi Kementerian Hukum (https://ahu.go.id/pencarian/profil-perkumpulan) melalui laman pencarian profil perkumpulan, data mengenai LDA tidak dapat ditampilkan. Lebih lanjut, sebagaimana tercantum dalam Surat Tanggapan untuk Karaton Kasunanan Nomor AHU.7-AH-01-1925 Tertanggal 14 Juli 2025.

Berdasarkan database Sistem Administrasi Badan Hukum ((SABH), saat ini Perkumpulan Lembaga Dewan Adat Karaton Surakarta Hadiningrat, dalam posisi terblokir karena belum melaporkan pemilik manfaat (Beneficial Owner) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2013”.

Berdasarkan uraian tersebut, oleh karena tidak adanya persetujuan dari Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan (S.I.S.K.S) Pakoe Boewono XIII semasa hidupnya, sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam struktur Karaton Surakarta Hadiningrat mengakibatkan pembentukan Perkumpulan LDA mengandung cacat hukum sejak awal (void ab initio).

Dengan demikian, segala tindakan dan perbuatan hukum yang dilakukan oleh LDA atas nama Karaton Surakarta Hadiningrat tidak memenuhi asas kewenangan (atribusi) sebagaimana berlaku dalam hukum administrasi negara maupun hukum adat dan oleh karenanya batal demi hukum (null and void).

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: LDA, Pakoe Boewono XIV
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Prabowo Subianto saat meluncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas yang digelar terpusat di SMPN 4 Kota Bekasi, Senin (17/11/2025). Foto: BPMI Setpres Prabowo Ingin Semua Becak Beralih ke Motor Listrik, Pengemudi Maksimal 70 Tahun
Next Article Pesta pembukaan Turnamen Mini Football Asian Champions League (ACL) 2025 di ASIOP Stadium, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin malam berlangsung meraih. Meriah, Pesta Pembukaan ACL 2025 di Jakarta, Erick Tuapattinaya: Momentum Besar dalam Sejarah Minifootball Nasional

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelaksanaan BUMD Leaders Forum 2026. Foto: Istimewa
Jakarta Raya

BUMD DKI Diharapkan Naik Kelas, FPPJ Minta Pemprov DKI Tingkatkan Peran BP BUMD

Jakarta Raya
Jakarta Jadi Kota Teraman di ASEAN, Juaini Sebut Hasil Kolaborasi Aparat, Ormas dan Pemprov
18 Apr 2026, 20:31
Kriminal
Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tangsel
18 Apr 2026, 13:17
Headline
Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Mulai Hari Ini, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
18 Apr 2026, 16:51
Nusantara
SIM Keliling Tersedia di Kota Kembang, Catat Jadwal dan Lokasinya Hari ini
18 Apr 2026, 09:12
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?