“Termasuk juga dalam hal ini, tindakan yang berkaitan dengan suksesi Pakoe Boewono XIV, secara otomatis LDA tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, dan segala tindakannya dianggap tidak pernah ada (nietig),” tandasnya. (Yudha Krastawan)
“Termasuk juga dalam hal ini, tindakan yang berkaitan dengan suksesi Pakoe Boewono XIV, secara otomatis LDA tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, dan segala tindakannya dianggap tidak pernah ada (nietig),” tandasnya. (Yudha Krastawan)
Sign in to your account
