Selain dana tambahan tersebut, masih terdapat sisa alokasi sekitar USD 99,2 juta di bawah skema Grant Implementing Agreement antara USAID dan Kementerian Kesehatan yang masih berpotensi untuk dimanfaatkan dalam mendukung berbagai inisiatif kesehatan, termasuk program TBC.
Tim ekonomi Kedutaan Besar AS menjelaskan bahwa perpanjangan kerja sama ini menandai fase transisi menuju kebijakan pendanaan baru di bawah The America First Global Health Strategy. Kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi U.S. Global Health Programs yang berfokus pada tiga pilar utama: making America safer, stronger, and more prosperous.
Pilar Making America Safer menitikberatkan pada upaya pemantauan dan pengendalian wabah penyakit menular di luar negeri sebelum mencapai wilayah Amerika Serikat. Melalui perjanjian bilateral, mekanisme pendanaan diarahkan untuk menjamin bahwa bantuan dialokasikan langsung ke kebutuhan layanan kesehatan di garis depan, membangun sistem data yang transparan, serta memperkuat kapasitas pemerintah lokal. Dana bantuan luar negeri ini juga akan difokuskan pada pengadaan obat-obatan dan alat diagnostik, serta mendukung kegiatan para tenaga kesehatan di lini terdepan. Strategi ini mencerminkan potensi kolaborasi jangka panjang dalam mewujudkan kemandirian pembiayaan kesehatan bagi negara mitra, termasuk Indonesia.
