
“Kami akan menegaskan, di tenis meja Indonesia tidak ada dualisme lagi. Selain kami memiliki fakta semua satu di bawah PB PTMSI mulai dari Pengprov hingga Pengkab/Pengkot juga kami memiliki kekuatan hukum yang sah, kuat dan mengikat dari Mahkamah Agung yang menyatakan PB PTMSI sebagai satu-satunya induk organisasi cabang olahraga tenis meja di Indonesia. Apalagi, sebagai negara hukum tentunya keputusan MA itu ditaati dan dilaksanakan semua pihak,” ujarnya.
Menurut Peter, seharusnya persoalan tenis meja di Tanah Air sudah selesai karena secara de jure dan de facto hanya ada satu PB PTMSI. Karena itu Peter heran dianyatakan ada dualisme hanya dengan adanya IPL (Indonesia Peingpong League) yang disebut-sebut diakui Federasi Tenis Meja Internasional (ITTF). Pasalnya, ujar Peter, untuk keanggotaan ITTF itu adalah negara dalam hal ini asosiasi cabor negara suatu negara.
Untuk itu Peter menengarai pembentukan IPL dan pengajuannya ke ITTF dilakukan oleh oknum-oknum tertentu yang tak mau tenis meja damai dan bersatu untuk Merah Putih. “Kami bingung bagaimana tiba-tiba dibentuk IPL yang notabene adalah event organizer dimana pesertanya hanya beberapa klub untuk ikut kompetisi. Klub-klub itu yang ada di bawah Pengcab kami dari kabupaten dan kota kami,” ucapnya.
Kemudian Peter menjelaskan, munculnya IPL bermula dari rekomendasi dari PB PTMSI, dimana saat itu IPL seperti EO yang menggelar kejuaraan. Karenanya, ia mengaku heran kenapa sekarang malah dimunculkan, bahkan didaftarkan ke federasi internasional.
Rakernas PB PTMSI: Ketum Peter Layardi Siap Laksanakan Arahan Menpora, KONI Pusat Minta Tetap Solid
