Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Raut Lesu Sahroni hingga Uya Kuya di Sidang MKD
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Raut Lesu Sahroni hingga Uya Kuya di Sidang MKD
Headline

Raut Lesu Sahroni hingga Uya Kuya di Sidang MKD

Farih
Farih Published 05 Nov 2025, 12:59
Share
2 Min Read
Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Sahroni di sidang MKD. Foto: YouTube Parlemen TV
Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Sahroni di sidang MKD. Foto: YouTube TVR Parlemen
SHARE

IPOL.ID – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI hari ini (5/11), menggelar sidang putusan yang akan menentukan nasib lima anggota parlemen yang sebelumnya dinonaktifkan oleh partainya masing-masing.
Penonaktifan tersebut merupakan buntut dari serangkaian sikap dan ucapan yang memicu polemik serta kemarahan publik.

Kelima anggota DPR yang dinonaktifkan itu adalah Wakil Ketua DPR Adies Kadir, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, serta anggota DPR Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dan Surya Utama alias Uya Kuya.

Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam memimpin jalannya sidang. Pantauan di ruang sidang tampak tegang. Lima legislator itu duduk berjejer di barisan depan dengan ekspresi wajah terlihat lesu.

Ahmad Sahroni terlihat beberapa kali menunduk. Uya Kuya dan Eko Patrio tampak gelisah dan sesekali memainkan jari.

Baca Juga

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Foto Parlementaria
Marak Pelemparan Petasan ke Toko Tramadol, Sahroni Desak Polisi Lebih Cepat Respons Laporan
Putusan MKD: Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach Dihukum Nonaktif, Uya Kuya dan Adies Kadir Lolos
MKD Mulai Sidang Kasus 5 Anggota DPR yang Dinonaktifkan

Dek Gam menyebut bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah saksi sebelum menyampaikan putusan.

Beberapa saksi yang diperiksa antara lain Deputi Persidangan DPR Suprihartini, Letkol Suwarko, dan Prof. Dr. Adrianus Eliasta, serta mengundang sejumlah ahli seperti Satya Arinanto, Trubus Rahardiansyah, Gusti Aju Dewi, serta Wakil Koordinator Wartawan Parlemen, Erwin Siregar.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Mahkamah Kehormatan Dewan, mkd, sahroni, Uya Kuya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Batik Haji 2026. Foto: Instagram @kemenhaj.ri Kemenhaj Rilis Seragam Batik Jemaah Haji 2026, Gelombang Pertama Berangkat 22 April
Next Article Gedung Bank Mandiri. Foto: Arsip Bank Mandiri Bank Mandiri Perkuat Komitmen ESG melalui Kinerja Keberlanjutan yang Solid

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Ekonomi
Dekatkan Layanan ke Warga, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Buka Booth di Tebet Eco Park Sepanjang Mei
12 May 2026, 08:25
Headline
MPR Nonaktifkan Juri dan MC Cerdas Cermat 4 Pilar
12 May 2026, 15:15
Politik
Angka Nikah Siri di Pulau Seribu Tinggi, Legislator PKS Harap Orangtua Lindungi Anak Perempuan
12 May 2026, 13:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?