Kedua, tidak beraktivitas dalam radius 8 Km dari kawah atau puncak Gunung Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).
Berikutnya, mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah berhulu di puncak Gunung Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.
Sebelumnya, PVMBG menetapkan kenaikan aktivitas vulkanik Gunung Semeru dari level II atau ‘Waspada’ ke level III atau ‘Siaga’ pada Rabu (19/11) pukul 16.00 WIB. Namun, selang satu jam, tepatnya jam 17.00 WIB, status aktivitas vulkanik dinaikkan ke level tertinggi, level IV atau ‘Awas’.
Sementara, Pemerintah Kabupaten Lumajang akan menetapkan status tanggap darurat selama 7 hari, terhitung mulai 19 November hingga 26 November 2025. Dan diharapkan pos komando segera diaktifkan serta penanganan darurat bencana dapat berjalan secara efektif. (Joesvicar Iqbal)
