IPOL.ID- Pendaftaran layanan gratis transportasi di Jakarta diklaim membludak.
Kondisi itu dikatakan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo.
Disarankannya, warga melakukan pendaftaran Kartu Layanan Gratis Transportasi di DKI secara online ataupun offline di sejumlah lokasi layanan.
“Pendaftarannya memang masih secara online dan juga datang langsung ke kantor Transjakarta di Cawang atau di beberapa cabang Bank DKI,” ujar Syafrin, Minggu (2/11/2025).
Menurut, lonjakan pendaftar terjadi setelah Pemprov DKI resmi menerbitkan Pergub Nomor 33 Tahun 2025 mengenai pemberian layanan transportasi massal gratis bagi 15 kelompok masyarakat.
Pendaftaran diwajibkan tidak diwakilkan untuk memastikan akurasi data penerima subsidi. Pemohon diminta menyiapkan KTP DKI, Kartu Keluarga, serta pas foto digital.
Untuk kelompok tertentu, seperti petugas rumah ibadah, pendaftaran harus disertai surat tugas dari lembaga tempat mereka bekerja. “Karena ini adalah sifatnya dari sisi akuntabilitas terhadap proses pemberian subsidi layanan gratis, maka tetap harus yang bersangkutan, tidak bisa digantikan,” ujarnya.(sofian)
